Tribun Bandar Lampung

68 Pejabat Kanwil Kemenkumham Lampung Dirolling, Ini Daftarnya

Rotasi ini merujuk surat keputusan Kemenkumham HAM RI Nomor SEK-48.KP.03.03 Tahun 2019 .

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
68 Pejabat Kanwil Kemenkumham Lampung Dirolling, Ini Daftarnya 

Mukhlisin Fardi Kepala Seksi Registrasi pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung menjabat sebagai Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandar Lampung.

Alkausar Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Bandar Lampung menjabat sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung.

Eka Putra Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi menjabat sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Sri Nuryawati Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/ Anak Didik pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved