Seleb
Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Koboi Pengemudi Lamborghini
Seorang anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penjual senjata api (senpi) ilegal.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anak Ayu Azhari ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penjual senjata api ilegal.
Tersangka Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan putra sulung Ayu Azhari.
ADG ditangkap bersama dua tersangka penjual senjata ilegal lainnya.
Penangkapan ketiga tersangka penjual senjata ilegal tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pengemudi Lamborghini, Abdul Malik (AM), "Si Koboi Kemang".
"Iya, enggak tahu anak sulung atau anak keberapa, rekan-rekan sudah tahulah ya, inisial ADG," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Bastoni Purnama kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
• Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Ayu Azhari: Saya Sudah Tahu dan Mohon Maaf
• Ayu Azhari Ternyata Tidak Pernah Lulus SMA? Sosok Ini Ungkap Bukti-bukti Mengejutkan
• Via Vallen Ungkap Penyebab Pingsan Saat Manggung, Liku 9 Disebut
• Meninggal Lina Berbuntut Panjang, Anak Sule Lapor Polisi, Teddy Ancam Balik
Bastoni mengatakan, pihak orangtua Axel sudah mengetahui bahwa putranya terlibat praktik jual beli senjata.
Namun, polisi tidak memeriksa artis Ayu Azhari dalam kasus ini.
"Tidak kita periksa karena tidak berkaitan dengan kasus," kata Bastoni.
Pihaknya juga telah memeriksa kediaman anak Ayu Azhari tersebut.
Namun, barang bukti terkait kasus penjual senjata ilegal tersebut, tidak ditemukan.
Sebelumnya, Bastoni Purnama mengatakan, penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya melibatkan pengemudi Lamborghini, Abdul Malik.
Malik sebelumnya menodongkan pistol ke arah pelajar saat berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Desember 2019.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap asal muasal senjata yang dimiliki Malik di kediamannya.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka selanjutnya di tiga tempat berbeda.
"Ketiganya ditangkap pada hari Minggu 29 Desember 2019."