Seleb
Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Koboi Pengemudi Lamborghini
Seorang anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka penjual senjata api (senpi) ilegal.
Temukan puluhan peluru
Dalam penggeledahan di rumah kawasan Pejaten Barat itu, polisi menemukan puluhan peluru aktif.
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, penggeledahan dilakukan bersama beberapa saksi warga sekitar.
"Penggeledahan itu disaksikan oleh tersangka dan istri tersangka serta RT/RW sekitar pada beberapa bagian rumah," ujar Andi.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh.
Total peluru yang ditemukan ada 22 peluru.
AM sebenarnya memiliki izin memegang dan menggunakan senjata api yang dimiliki sejak Juni 2019 lalu.
Namun atas kejadian tersebut, Yustri mengatakan kepolisian berhak mencabut izin yang dinilai disalahgunakan oleh pelaku AM.
"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Kasus Abdul Malik turut menyeret anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo sebagai tersangka tersangka penjual senjata ilegal.