Tribun Bandar Lampung
Kemenkumham Akan Tindaklanjuti Oknum Sipir yang Diperiksa BNNP Lampung
Kemenkumham Kanwil Lampung akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan salah seorang oknum Sipir yang sempat diperiksa oleh BNNP Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli. Kemenkumham Akan Tindaklanjuti Oknum Sipir yang Diperiksa BNNP Lampung.
Sebelumnya diberitakan, dari hasil pengembangan, BNNP Lampung amankan tiga orang pengendali penerima sabu 41,6 kilogram, Rabu 4 Desember 2019.
Tiga orang pengendali penerima dan penyebar ini ternyata berada didalam rumah tahanan (Rutan) Way Huwi.
Ketiganya yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, dan Jefri Susandi (41) warga Pandeglang Banten.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)