Komisioner KPU Terciduk OTT KPK, Ternyata Harta Kekayaannya Sentuh Angka Miliaran

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

elhkpn.kpk.go.id via tribunnews.com
LHKPN WAHYU SETIAWAN - Komisioner KPU Terciduk OTT KPK, Ternyata Harta Kekayaannya Sentuh Angka Miliaran. 

3. Mobil Pajero Sport 2018

4. Motor Honda Vario 2010

5. Motor Yamaha F1ZR 2003

6. Motor Vespa Sprint 2012

LHKPN Wahyu Setiawan
LHKPN Wahyu Setiawan (kpk.go.id)

Sementara itu Wahyu Setiawan memiliki harga bergerak lainnya senilai Rp 715 juta.

Kas dan setara kas yang dimiliki senilai Rp 4,98 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Wahyu Setiawan tercatat tidak memiliki utang.

Sementara itu harta lain Wahyu Setiawan berjumlah Rp 2,742 miliar.

Total harta kekayaan Wahyu Setiawan Rp 12.812.000

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman didampingi komisioner KPU Ilham Saputra saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya dikabarkan, KPK menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (8/1/2020).

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Nurul Ghufron dilansir Kompas.com.

Pernyataan tersebut juga disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli menyebut KPK menangkap pemberi dan penerima suap dalam OTT tersebut.

"Pemberi dan penerima suap kita tangkap. Komisioner KPU atas nama WS," ujar Firli.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved