Tribun Bandar Lampung

Pemeliharaan Marka Jalan di 57 Ruas Jalan Bandar Lampung Diguyur Anggaran Rp 5,6 Miliar

Di bawah satuan kerja dishub disiapkan pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.

Tribunlampung.co.id/Deni
Pemeliharaan Marka Jalan di 57 Ruas Jalan Bandar Lampung Diguyur Anggaran Rp 5,6 Miliar 

Sesuai data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandar Lampung, ada empat zona pengerjaan marka jalan yang akan dilakukan.

Secara rinci yakni di ruas jalan zona wilayah 1 dengan pagu anggaran Rp 1,31 miliar dengan lima peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 7.184 m2 dengan 13 ruas jalan yang dikerjakan.

Kemudian di ruas jalan zona wilayah 2 dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar lebih dengan enam peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 4.623 m2 dengan 6 ruas jalan yang dikerjakan.

Lalu di ruas jalan zona wilayah 3 dengan pagu anggaran Rp 1,56 miliar dengan empat peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 7.405 m2 dengan 16 ruas jalan yang dikerjakan.

Ruas jalan zona wilayah 4 dengan pagu anggaran Rp 1,43 miliar lebih dengan lima peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 6.823 m2 dengan 22 ruas jalan yang dikerjakan.

Peserta lelang yang mengikuti yakni dari CV Citra Gading Nugrahatama, CV Aji Fitri, Mitra Karya Bangunindo, CV Induk Kesal Lestari, Matrik, serta PT Alfa dan Omega.

Untuk zona wilayah 2 dan 3 sudah dimenangkan tendernya oleh Matrik dengan harga terkoreksi untuk zona 2 Rp 1,273 miliar dan zona 3 Rp 1,525 miliar. Sementara dua zona lainnya masih masa sanggah hasil lelang.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved