Tribun Bandar Lampung
Pemeliharaan Marka Jalan di 57 Ruas Jalan Bandar Lampung Diguyur Anggaran Rp 5,6 Miliar
Di bawah satuan kerja dishub disiapkan pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tengah melakukan proses lelang terkait pengerjaan pemeliharaan marka jalan di kota ini dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Di bawah satuan kerja dinas perhubungan (dishub) disiapkan pagu anggaran mencapai Rp 5,6 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020.
Kepala Dishub Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, proses tender masih berjalan dan belum ada keputusan pemenang tender.
"Ditargetkan pengerjaan proyek sudah bisa dilaksanakan pada awal Februari dan selesai April 2020. Dikerjakan dalam waktu tiga bulan," beber Husna kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (8/1/2020).
Pemeliharaan marka jalan sendiri dilakukan hampir diseluruh ruas jalan Kota Bandar Lampung.
"Sekitar 60 persen ruas jalan wilayah Kota Bandar Lampung dapat dimarka," kata dia.
• Target PAD Bandar Lampung Sektor PBB Tahun 2020 Naik Dua Kali Lipat, Ini Upaya Pemkot
• Wali Kota Herman HN Lantik 61 Pejabat di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung
• Jasad Bocah 11 Tahun Hanyut di Aliran Sungai Tirto Sari Akhirnya Ditemukan, Ini Titik Penemuannya
• Pemprov Lampung Kucurkan Rp 20 Miliar Perbaiki Jalan Rusak Ryacudu, Akan Kembali Dirigid Beton
Titik-titiknya ada di 57 ruas jalan. Diantaranya ada di Jalan Untung Suropati, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Sultan Agung, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Polim, Jalan Emir M Noer, Jalan Dr Susilo, Jalan Basuki Rahmat, dan lainnya.
"Ini bagian dari perawatan rutin marka jalan karena kita melihat sudah banyak yang terhapus dan membahayakan pengendara," ujarnya.
Melalui perbaikan marka jalan ini dia berharap nantinya pengguna jalan bisa lebih teratur dan terjaga keselamatannya dalam berkendara terutama di malam hari.
“Jika marka jalannya jelas kan tentunya mempermudah masyarakat dalam berkendara. Terutama saat malam hari dan ketika hujan,” jelas Husna.
Bahkan menurutnya dengan diperbaikinya kembali marka jalan akan mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalanan.
Dirinya menjelaskan lebih jauh jika pengerjaan marka jalan bukanlah proyek pengecatan jalan, melainkan pemeliharaan pembatas jalan lajur dan jalur pada badan jalan.
“Beda ya sama ngecet trotoar. Ini memperjelas garis-garis jalan termasuk pinggir jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia memastikan jika dalam pengerjaan pemeliharaan marka jalan tidak akan mengganggu aktivitas pengendara karena pelaksanaannya dilakukan malam hari.
“Tidak akan mengganggu karena kita kerjakan malam hari. Selain itu juga dalam pengerjaan tidak langsung menghabiskan luas ruas jalan tersebut,” tambah Husna.
Sesuai data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandar Lampung, ada empat zona pengerjaan marka jalan yang akan dilakukan.
Secara rinci yakni di ruas jalan zona wilayah 1 dengan pagu anggaran Rp 1,31 miliar dengan lima peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 7.184 m2 dengan 13 ruas jalan yang dikerjakan.
Kemudian di ruas jalan zona wilayah 2 dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar lebih dengan enam peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 4.623 m2 dengan 6 ruas jalan yang dikerjakan.
Lalu di ruas jalan zona wilayah 3 dengan pagu anggaran Rp 1,56 miliar dengan empat peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 7.405 m2 dengan 16 ruas jalan yang dikerjakan.
Ruas jalan zona wilayah 4 dengan pagu anggaran Rp 1,43 miliar lebih dengan lima peserta lelang yang mengikuti. Total panjang 6.823 m2 dengan 22 ruas jalan yang dikerjakan.
Peserta lelang yang mengikuti yakni dari CV Citra Gading Nugrahatama, CV Aji Fitri, Mitra Karya Bangunindo, CV Induk Kesal Lestari, Matrik, serta PT Alfa dan Omega.
Untuk zona wilayah 2 dan 3 sudah dimenangkan tendernya oleh Matrik dengan harga terkoreksi untuk zona 2 Rp 1,273 miliar dan zona 3 Rp 1,525 miliar. Sementara dua zona lainnya masih masa sanggah hasil lelang.(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)