Anak Bunuh Ibu Kandung, Pergi ke Masjid Umumkan Perbuatan Kejinya melalui Toa
Seusai melakukan tindakan keji tersebut, pelaku mengumumkan melalui pengeras suara Masjid.
Korban bernama Daliyem (50).
Ia adalah warga Dukuh Barong RT 006, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Daliyem dibunuh anak kandungnya, Hendriyanto (36).
Hendriyanto menganiaya Daliyem hingga ibu kandungnya tersebut mengalami sejumlah luka.
Daliyem kemudian dinyatakan tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Yaksi, Gemolong, Sragen.
Berikut, fakta-fakta yang dihimpun oleh Kompas.com.
1. Pelaku gangguan jiwa
Hendriyanto merupakan anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Daliyem dan Sadiyo (60).
Pjs Kasubbag Humas Polres Sragen, AKP Suharno mengatakan, pada kasus anak bunuh ibu kandung tersebut, pelaku Hendriyanto memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hendriyanto pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta.
Dugaan sementara, penyakit Hendriyanto sedang kambuh, saat menganiaya ibunya.
Dari sejumlah barang bukti, polisi juga menyita dokumen surat keterangan berobat dan hasil periksa dari RSJD Surakarta.
2. Disaksikan keluarga
Penganiayaan yang dilakukan Hendriyanto terhadap ibunya disaksikan oleh anggota keluarga mereka.
Hal itu diungkapkan oleh polisi.