Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Istri Kadis PUPR Lampura Kerap Kirim Uang ke Istri Bupati Nonaktif: Pas Mau Lebaran, Disuruh Suami

Rina Febrina mengakui menyimpan sejumlah uang hingga miliaran yang tak diketahui sumbernya dalam rekening milik Dekan Fakultas Teknik ini.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/deni saputra
Istri Kadis PUPR Lampura Rina Febrina saat memberikan kesaksian di persidangan atas kasus dugaan suap fee proyek dengan terdakwa Candra Safari, Kamis (9/1/2020). Istri Kadis PUPR Lampura Kerap Kirim Uang ke Istri Bupati Nonaktif: Pas Mau Lebaran, Disuruh Suami. 

Rina awalnya tidak mau, lantaran hendak berangkat mengaji.

Namun setelah didesak ia pun menyanggupi kemauan suaminya tersebut.

"Dia gak mau bawa pulang karena dia mau ketemu dengan pak Eko orang Polda Lampung di hotel Grand Anugrah, saya agak ngedumel terus sampai rumah saya minta tolong ke ayah minta tolong uang kresekan yang dikasih suami sya untuk jadikan satu," katanya.

"Jadi total uang yang ada di bawah meja makan berapa?" tanya JPU Taufiq Ibnugroho.

"Tambahan itu Rp 50 juta, yang dari Candra seingat saya Rp 350 juta, jadi ada Rp 400 juta, seingat saya Ami minta Rp 400 juta," jawab Rina.

JPU Taufiq pun menanyakan apakah suaminya pernah bercerita terkait perintah khusus dari Bupati langsung terkait fee.

"Kalau cerita gak cerita, tapi suami saya ngedumel aja dan pas pulang, ceritanya pasti malam, dan dia ngaku pusing kalau pak Bupati minta uang, saya cuman denger aja, dia ngedumel gak ada uang gak ada yang cair, kakak ini pusing ditelponini Ami terus, gitu aja," tandasnya.

Manfaatkan Mahasiswa

Manfaatkan mahasiswa istrinya, Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin alirkan uang Rp 1 miliar ke Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Hal ini terungkap saat kesaksian Reza Geovana Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Malhayati dalam persidangan perkara suap fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Candra Safari.

"Anda seorang mahasiswa, apa yang anda ketahui anda dalam perkara ini?" tanya JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Kamis 9 Januari 2020.

"Mungkin ada kaitannya bu Rina (Rina Febrina Dekan Fakultas Teknik Malhayati-istri Syahbudin), beliau meminta tolong mengantar uang," jawab Eza polos.

"Tolong ceritakan secara runut," sahut JPU.

Eza pun menuturkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 2019 dia pernah melakukan pertemuan dengan Syahbudin (suami Rina) dengan Candra Safari di Hotel Grand Anugerah.

"Saya lupa tanggalnya, namun hanya klarifikasi atas penerimaan uang sebesar Rp 100 juta," kata Eza.

"Kamu tahu Syahbudin siapa?" sela JPU.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved