Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Barang Bukti Uang Rp 400 Juta
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca operasi tangkap tangan tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," katanya.
Uang Rp 400 Juta
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang.
Dalam aksi senyap tersebut, KPK pun mencokok sejumlah pihak lainnya yang terkait kasus dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang asing.
"BB (barang bukti) berupa uang, mata uang asing," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).
Meski demikian, Ali mengaku belum mengetahui secara pasti nominal uang yang disita penyidik KPK.
Dikatakan, tim saat ini masih menghitung uang tersebut dan mengonfirmasinya kepada delapan orang yang kini sedang diperiksa intensif, termasuk Wahyu Setiawan.
Ali berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers hari ini pukul 19.00 WIB.
"Nanti kepastian jumlahnya akan disampaikan dalam konferensi pers," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membenarkan barang bukti uang dalam pecahan asing.
Jika dikonversi uang tersebut berjumlah sekitar Rp 400 juta.
"Ya dalam mata uang asing. Sepertinya kisaran Rp 400 juta kalau dirupiahkan," ujar Lili.
Berdasar informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP berinisial HM.
Para pihak, termasuk Wahyu dan HM serta sejumlah pihak lain diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR.
"Suap terkait PAW," kata seorang sumber.
HM merupakan caleg PDIP untuk DPR pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6.
Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara.
Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR.