Mahasiswa FISIP Unila Meninggal

Mahasiswa FISIP Unila Meninggal, Nasib 17 Mahasiswa Senior Setelah Dipenjara 3 Bulan

Kasus Mahasiswa Fisip Unila Meninggal memasuki babak baru. Polisi telah menahan 17 mahasiswa Unila terkait meninggalnya Aga Trias Tahta

Dokumentasi Polres Pesawaran
Para tersangka kasus Mahasiswa Fisip Unila meninggal, yaitu 17 mahasiswa Unila mendapat pengawalan ketat petugas Polres Pesawaran saat dilimpahkan ke Kejari Kalianda, Kamis, 9 Januari 2020. Korban tewas adalah Aga Trias Tahta. 

Diketahui, Polres Pesawaran melakukan penahanan terhadap 17 panitia penyelenggara pendidikkan dasar (diksar) UKM Pecinta Alam Cakrawala FISIP Universitas Lampung, Rabu, 9 Oktober 2019.

Penahanan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka sejak, Selasa (8/10/2019).

"Surat perintah penahanannya hari ini (Rabu, 9 Oktober 2019)," ujar Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro di Mapolres Pesawaran, Rabu (9/10/2019).

Pasca penahanan tersebut, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan.

Popon mengatakan, 2 dari 17 tersangka ini dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP atas kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.

Kedua tersangka yang dimaksud adalah ketua umum dan wakil ketua umum.

Sedangkan, 15 tersangka lainnya dikenakan pasal 170 dan atau 351 KUHP tentang melakukan penganiayan secara bersama-sama akibatkan korban meninggal dunia.

Aga Trias Tahta (19) merupakan satu dari 13 peserta Diksar UKM Cakrawala FISIP Universitas Lampung.

Kegiatan diksar dilaksanakan di Dusun Cikoak, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan.

Warga Dusun Wonokarto, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, ini tewas dengan luka di sekujur tubuhnya yang diduga karena kekerasan fisik.

Kegiatan tersebut juga mengakibatkan peserta lainnya luka hingga dirawat di rumah sakit.

Kronologi

Sebelum meninggal, Aga Trias Tahta mengikuti diksar Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Kamis (26/9/2019).

Tetangga korban, Muhammad Ariyanto mengatakan, keluarga mendapat kabar Aga Trias Tahta masuk Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) pada Minggu (29/9/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam kabar tersebut, Aga disebut mendapat kecelakaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved