Perselingkuhan di Lampung Tengah

Dilabrak Istri di Indekos, Pemilik Karaoke Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa

Saat dilabrak sang istri, WW yang merupakan pemilik usaha karaoke itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah digerebek istri saat berduaan dengan wanita selingkuhannya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SEPUTIH MATARAM - Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto membenarkan penggerebekan pasangan diduga selingkuh di sebuah indekos.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pasangan itu diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

"Ya (benar) anggota telah mengamankan (WW dan BG). Kami amankan ke mapolsek saat ketangkap basah sedang berduaan di kontrakan, digerebek istri sahnya bersama keluarga," terang Iptu Arief Wiranto, Minggu (12/1/2020).

Saat dilabrak sang istri, WW yang merupakan pemilik usaha karaoke itu nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

"Tetapi anggota berhasil meredam kedua belah pihak. Guna mengamankan pasangan selingkuh ini, petugas langsung bawa ke polsek, menginterograsi dan menahan keduanya selama 1 x 24 jam," bebernya.

Warga Kaget Bos Karaoke Digerebek Bersama Wanita Simpanan di Indekos

BREAKING NEWS Pemilik Karaoke Sembunyikan Wanita Selingkuhan di Kamar, Tiba-tiba Digerebek Istri

Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Rumah di Tanjung Damai Lestari Digerebek Polisi

Kronologi Truk Ringsek di Tengah Jalan, Sopir Truk Colt Disel Kaget Ada Bus Putar Arah

Pasangan selingkuh WW (kiri) dan BG diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Pasangan selingkuh WW (kiri) dan BG diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah. (dok.)

WW, lanjut Arief, bisa saja dijerat pasal perzinaan.

Itu bila istri sahnya melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Apabila istri dan keluarganya melaporkan dengan perkara perzinaan yang dilakukan kedua pasangan tersebut, kami akan menindaklanjuti. Pasangan ini bakal kita jerat dengan pasal 284  KUHP dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara," pungkasnya.

Warga Kaget

Warga Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah mengaku kaget atas peristiwa penggerebekan kamar indekos oleh istri dan keluarga bos karaoke berinisial WW.

Warga mengira penggerebekan itu dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba atau pencurian.

"Aku kira itu penggerebekan pelaku kriminal. Soalnya sempat terdengar teriakan supaya yang di dalam kamar keluar," kata Eko, warga setempat, Minggu (12/1/2020).

Eko baru menyadari kalau ternyata penggerebekan itu dilakukan oleh istri WW (36), pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo.

"Setahu saya dia (WW) yang punya karaoke. Saya gak kenal betul. Tapi orangnya setahu saya ya bawaannya kalem aja," terangnya.

WW diketahui digerebek oleh istri dan keluarganya saat sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial BG (21) di salah satu kamar indekos.

Penggerebekan yang terjadi pada Jumat (10/1/2020) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, WW didapati sedang berduaan dengan BG.

Dilabrak Istri

Pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah digerebek oleh istri dan keluarganya saat berduaan dengan wanita yang diduga selingkuhannya di sebuah indekos.

Pria berinisial WW (36) itu tak berkutik saat kedapatan sedang berduaan dengan BG (21).

Peristiwa penggerebekan yang terjadi pada Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIB itu.

WW nyaris babak belur dihajar massa.

WW sudah dibawa ke Mapolsek Seputih Mataram.

Ia mengakui memiliki hubungan khusus dengan BG sejak beberapa bulan terakhir.

"Saya memang di dalam (kamar kos) sama dia (BG). Tiba-tiba dari luar ada yang teriak-teriak dan menggedor pintu nyuruh saya keluar," kata WW di hadapan penyidik Polsek Seputih Mataram, Minggu (12/1/2020).

"Saya mau keluar takut, Mas. Akhirnya pintu dibuka istri dan keluarganya sudah mengamuk. Bahkan sempat terjadi cekcok mulut besar. Saya malu karena banyak warga yang melihat kejadian itu," terangnya. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved