Perselingkuhan di Lampung Tengah

Warga Kaget Bos Karaoke Digerebek Bersama Wanita Simpanan di Indekos

Eko baru menyadari kalau ternyata penggerebekan itu dilakukan oleh istri WW (36), pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah digerebek istri saat sedang berduaan dengan wanita simpanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - Warga Kampung Ono Harjo, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah mengaku kaget atas peristiwa penggerebekan kamar indekos oleh istri dan keluarga bos karaoke berinisial WW.

Warga mengira penggerebekan itu dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba atau pencurian.

"Aku kira itu penggerebekan pelaku kriminal. Soalnya sempat terdengar teriakan supaya yang di dalam kamar keluar," kata Eko, warga setempat, Minggu (12/1/2020).

Eko baru menyadari kalau ternyata penggerebekan itu dilakukan oleh istri WW (36), pemilik karaoke di Kampung Ono Harjo.

"Setahu saya dia (WW) yang punya karaoke. Saya gak kenal betul. Tapi orangnya setahu saya ya bawaannya kalem aja," terangnya.

BREAKING NEWS Pemilik Karaoke Sembunyikan Wanita Selingkuhan di Kamar, Tiba-tiba Digerebek Istri

Wanita yang Digerebek Berduaan sama Bos Karaoke Sudah Hamil 3 Bulan, BG: Saya Terlanjur Sayang

Suami Gerebek Istri di Hotel, Cuma Pakai Handuk Berduaan dengan Oknum Kepala Desa

VIDEO Lakalantas di Hajimena, Truk Colt Diesel Ringsek di Tengah Jalan

Pemilik karaoke WW (kiri) dan wanita berinisial BG diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Pemilik karaoke WW (kiri) dan wanita berinisial BG diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, Lampung Tengah. (dok.)

WW diketahui digerebek oleh istri dan keluarganya saat sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial BG (21) di salah satu kamar indekos.

Penggerebekan yang terjadi pada Jumat (10/1/2020) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, WW didapati sedang berduaan dengan BG. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved