Agnes Ditipu Oknum Driver Gojek, Pesan Minuman di Aplikasi Go-Food Uang Rp 9 Juta di Rekening Amblas

Kemudian, oknum yang mengaku sebagai petugas kios menelepon dan memberikan rekening virtual akun toko kepada Agnes, serta menginstruksikan memasukkan

Editor: Romi Rinando
Bobo.id/Sarah Nafisah Gojek
Ilustrasi - Pesan Makanan di Aplikasi Go-Food, Agnes Ditipu Oknum Driver Gojek, Uang Rp 9 Juta di Rekening Raib 

Dia pun akhirnya memutuskan untuk meneruskan laporan kasus ini ke polisi.

Pihak Polda Metro Jaya pun telah mengeluarkan surat laporan bernomor TBL 181/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 11 Januari 2020.

Agnes menyadari bahwa kesalahan ini bukan dikarenakan pihak Gojek. Oleh karenanya, ia tidak menuntut Decacorn tersebut untuk mengganti rugi.

Akan tetapi, ia berharap Gojek melakukan langkah edukasi kepada pelanggannya agar kasus penipuan tidak kembali terjadi.

"Kelihatannya Gojek sudah mulai mencoba melakukan edukasi ke publik mengenai kasus kasus seperti ini, tapi nyatanya masih kurang efektif karena dalam dua minggu terakhir ini yang kisahnya publik saja sudah tiga korban, termasuk saya," ucapnya.

Perusahaan aplikasi Gojek merespons aduan pelanggannya bernama Agnes Setia Oetama yang merupakan korban penipuan oleh oknum driver ojek online.

Dilansir dari Kompas.com, Gojek memberi surat kepada Agnes, menyatakan aplikasi ride haul asal dalam negeri itu sudah menonaktifkan akun driver dengan inisial AY sebagai respons aduan dari Agnes.

Langkah tersebut dilakukan Gojek agar AY dapat melakukan klarifikasi langsung kepada Agnes terkait kasus penipuan yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2020 tersebut.

"Dan akan kami proses untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada di PT GO-JEK Indonesia," sebut Gojek.

Kendati demikian, Gojek menyatakan bahwa tidak akan ada proses ganti rugi kepada Agnes terkait kasus penipuan ini.

Sebab, dalam peraturannya, Gojek hanya memfasilitasi pembayaran melalui metode uang cash, Gopay, dan Paylater.

Sementara uang dari rekening Agnes terkuras dengan metode penipuan melalui virtual account.

"Sesuai dengan syarat dan ketentuan kami, informasikan bahwa tidak diperkenankan customer melakukan transfer kepada mitra terkait dengan pembelanjaan ataupun penipuan yang mengatasnamakan PT GO-JEK Indonesia," tutur Gojek.

Sebelumnya juga pernah terjadi melalui pemalsuan identitas salah satu driver atau petugas Gojek

Hal itu terungkap setelah salah satu pengguna Twitter Arini Hasanah, @arinihsnh menceritakan kisahnya di media sosial Twitter pada Senin (2/9/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved