Tribun Lampung Utara
Pemkab Tak Bisa Bayar Insentif Dokter Spesialis RSUD Ryacudu, Besok Poliklinik Dijanjikan Normal
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak bisa membayarkan insentif dokter spesialis Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu yang belum terbayarkan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak bisa membayarkan insentif dokter spesialis Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu yang belum terbayarkan tahun 2018 dan 2019.
“Mohon maaf, ini harus dikatakan dalam forum ini. Kekurangan insentif untuk dokter spesialis tidak bisa dibayarkan, karena tutup buku pada 31 Desember 2019,” kata Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara, Sofyan pada pertemuan dengan dokter spesialis, Rabu (15/1/2020).
Apalagi hingga saat ini, menurut Sofyan, pemkab kesulitan mencari sumber dana.
Karena di Pemkab Lampura sendiri masih banyak persoalan.
Untuk itu ia meminta dokter spesialis bisa melihat persoalan tersebut secara jernih dan Sofyan berharap agar para dokter tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sofyan mengaku sangat memahami bahwa pengeluaran sebagai dokter spesialis cukup banyak dan itu akan ia perjuangkan.
"Sebagai pegawai negeri sipil, tentu tidak seberapa nilai yang dibantu oleh pemkab agar para dokter tetap dapat membantu memberikan pelayanan semaksimal kepada masyarakat," ujarnya.
• Dokter Spesialis RSUD Ryacudu Masih Mogok Kerja, Ketua DPRD Lampura Sidak. Besok Akan Ketemu Sekda!
Pelayan tersebut mulai dari gawat darurat, rujukan puskesmas, dan lainnya yang kesemuanya berharap dapat ditangani dengan baik.
"Kepada dokter, kami sangat berharap untuk dapat siap bekerja aktif kembali agar bisa memberikan contoh kepada tenaga medis lainnya yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Ryacudu," tambah Sofyan.
Untuk itu, ia mengaku akan segera melakukan perombakan manajemen rumah sakit.
"Sedangkan terkait insentif dokter spesialis di tahun 2020 ini, sudah dianggarkan selama 12 bulan. Mengingat keuangan juga harus diperhatikan karena kondisinya saat ini terbatas di Lampung Utara," imbuhnya.
Sementara dr Joko Susilo, Dokter Spesialis Anastesi RSUD Raycudu Kotabumi dalam pertemuan tersebut mengatakan, ada miss komunikasi dengan pemkab Lampura.
Ia mengatakan, bukan persoalan uang yang dipermasalahkan tapi terkait manajemen yang tidak bagus.
“Sebaiknya manajemen rumah sakit dipimpin dari dokter,” katanya.
dr Joko Susilo pun berjanji hari ini sudah akan melakukan pelayanan seperti biasa.
"Keputusan lainnya masih jadi harapan kami, kiranya dapat dibayarkan kekurangan insentif pada tahun 2020. Karena sudah sering dijanjikan mengenai insentif tapi hilang tidak ada kejelasannya. Kami sore ini (kemarin-red) sudah melakukan konsultasi dengan pasien,” ucapnya.
• Penghentian Layanan Poliklinik RSU Ryacudu Berlanjut Hari Ini, Hanya 3 Poli yang Buka Layanan
Benahi Manajemen
DR Syah Indra Husada Lubis, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Ryacudu mengatakan, sebagai dokter ada sumpah yang diambil.
Dan hal itu menjadi beban yang harus diperhatikan seorang dokter.
Ia juga mengatakan, diminta jadi Plt oleh pemkab untuk membenahi manajemen yang ada.
Syah Indra mengatakan, jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dan ia akan melakukan komunikasi dengan rekan sejawat.
Masukan dari rekan sejawat, dikatakannya, akan jadi evaluasi bagi dirinya.
Ia berharap akan ada solusi yang terbaik.
"Apabila ada kekurangan, saya meminta maaf. Paling tidak, sudah ada perubahan," pungkasnya. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)