Plt Direktur RS Ryacudu Diancam
Diancam Stafnya Pakai Badik, Plt Direktur RSUD Ryacudu Buka Suara
Pelaksana tugas Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada Lubis buka suara soal pengancaman yang dialaminya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Indra menyayangkan ancaman yang dilakukan Edison.
“Saya juga heran seorang ASN bertindak seperti itu (mengancam). Kan ini negara hukum, jadi saya sudah laporan,” ujarnya.
Diamankan Polisi
Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan oknum PNS RSUD Ryacudu Kotabumi, Kamis (16/1/2020).
Oknum tersebut diketahui bernama Edison.
Ia diduga mengancam Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada Lubis.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku diamankan di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Kejadian berawal ketika pelaku mengajukan berkas kenaikan pangkat kepada Indra.
Namun, Indra menolaknya karena menilai kinerja Edison kurang baik.
Misalnya, Edison beberapa hari tidak masuk kerja.
“Lalu Pak Plt tidak mau menandatangani berkas naik pangkat,” jelasnya.
Namun, Edison memaksa Indra agar menandatanganinya disertai ancaman dengan menggunakan badik.
“Kami langsung amankan Edison dan dibawa ke Mapolres Lampura,” jelas Hendrik.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa badik.
Di hadapan penyidik, tersangka Edison mengaku tidak berniat untuk menusuk Indra.
Ia mengaku kesal karena berkasnya tidak mau diteken oleh Indra.
“Gak betul itu saya mau nusuk. Yang ada badik di dalam tas saya,” ujarnya.
Ia juga menampik disebut ada dendam pribadi dengan Indra.
“Saya pegawai di RSUD Ryacudu Kotabumi golongan IIIC,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)