Plt Direktur RS Ryacudu Diancam
Diancam Stafnya Pakai Badik, Plt Direktur RSUD Ryacudu Buka Suara
Pelaksana tugas Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada Lubis buka suara soal pengancaman yang dialaminya.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pelaksana tugas Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada Lubis buka suara soal pengancaman yang dialaminya.
“Saya tadi diancam oleh staf saya pakai badik,” ujar Indra, Kamis (16/1/2020).
Indra menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, Indra akan memimpin rapat dengan staf RSUD Ryacudu Kotabumi.
Saat itulah, seorang oknum PNS RSUD Ryacudu bernama Edison langsung mendatanginya dan marah-marah.
• Kronologi Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Diduga Diancam Oknum PNS
• VIDEO Oknum PNS Pengancam Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Ditangkap
• Diberi Rp 400 Juta, Kadisdik Pesisir Barat Baru Mau Teken Kontrak
• Perkara Korupsi Disdik Pesisir Barat Hasil Pengembangan Arif Usman dan Evan Mardiansyah
“Dia bilang ke saya, 'kenapa Bapak tidak mau tanda tangan berkas?'” kata Indra menirukan ucapan Edison.
Indra tak menanggapi ancaman Edison karena hendak memimpin rapat.
”Saya sudah bilang dengan Edison kalau saya mau lebih dahulu rapat dengan staf radiografer dan laboratorium,” jelasnya.
Namun, Edison tetap memaksa agar Indra meneken berkas tersebut.
Bahkan, ia sempat mengancam Indra dengan mengeluarkan badik.
“Saya mau ditusuk, tapi ditahan sama staf saya yang di ruangan. Kemudian dipisah,” tambah Indra.
Belum berhenti sampai di situ, Edison kembali mengancam Indra.
“Awas kamu saya bunuh,” ucap Indra menirukan perkataan Edison.
Indra mengaku sudah melaporkan insiden itu kepada Polres Lampung Utara.
Indra juga melapor ke Plt Bupati, Pj Sekda, Inspektur, dan Dewan Pengawas RSUD Ryacudu Kotabumi.
Indra menyayangkan ancaman yang dilakukan Edison.
“Saya juga heran seorang ASN bertindak seperti itu (mengancam). Kan ini negara hukum, jadi saya sudah laporan,” ujarnya.
Diamankan Polisi
Satuan Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan oknum PNS RSUD Ryacudu Kotabumi, Kamis (16/1/2020).
Oknum tersebut diketahui bernama Edison.
Ia diduga mengancam Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Syah Indra Husada Lubis.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku diamankan di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Kejadian berawal ketika pelaku mengajukan berkas kenaikan pangkat kepada Indra.
Namun, Indra menolaknya karena menilai kinerja Edison kurang baik.
Misalnya, Edison beberapa hari tidak masuk kerja.
“Lalu Pak Plt tidak mau menandatangani berkas naik pangkat,” jelasnya.
Namun, Edison memaksa Indra agar menandatanganinya disertai ancaman dengan menggunakan badik.
“Kami langsung amankan Edison dan dibawa ke Mapolres Lampura,” jelas Hendrik.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa badik.
Di hadapan penyidik, tersangka Edison mengaku tidak berniat untuk menusuk Indra.
Ia mengaku kesal karena berkasnya tidak mau diteken oleh Indra.
“Gak betul itu saya mau nusuk. Yang ada badik di dalam tas saya,” ujarnya.
Ia juga menampik disebut ada dendam pribadi dengan Indra.
“Saya pegawai di RSUD Ryacudu Kotabumi golongan IIIC,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)