Plt Direktur RS Ryacudu Diancam
Kronologi Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Diduga Diancam Oknum PNS
Kasatreskrim Polres Lampura Ajun Komisaris M Hendrik Apriliyanto menjelaskan kronologi kasus dugaan pengancaman Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kasatreskrim Polres Lampung Utara Ajun Komisaris M Hendrik Apriliyanto menjelaskan kronologi kasus dugaan pengancaman Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi oleh oknum PNS.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku akan mengajukan kenaikan pangkat untuk mendapatkan tanda tangan dari direktur.
Namun direktur menilai kinerja yang berangkutan kurang baik, dimana Edison ditengarai beberapa hari tidak masuk kerja.
“Lalu pak Plt tidak mau menandatangani berkas naik pangkat,” jelasnya.
Edison memaksa pimpinan dalam hal ini Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi agar menandatanganinya.
Hal itu disertai pengancaman akan ditusuk dengan badik oleh pelaku.
• BREAKING NEWS Diduga Ancam Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, Oknum PNS Digelandang Polisi
• RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya
• Rumah Janda Anak 4 di Pringsewu Tersapu Arus Deras Sungai Way Waya saat Hujan, Begini Kondisinya
• Warga Keluhkan JPO di Jalan Teuku Umar yang Nyaris Tak Beratap
Atas kejadian tersebut pihaknya mendapatkan laporan dari Plt Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Kami langsung amankan Edison dan dibawa ke Mapolres Lampura,” jelas Dia.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sajam, yang saat itu terletak di dalam tas tersimpan di laci meja kerja.
Pelaku merupakan PNS bagian staf medik, RSUD Ryacudu Kotabumi.
“Saat ini masih kami mintai keterangan dari korban maupun tersangka serta saksi,” katanya.
Dalam keterangan dihadapan penyidik, tersangka Edison mengaku tidak ada niatan untuk melakukan penusukan terhadap pimpinan.
Ia mengaku kesal, karena terkesan dibuat susah untuk meminta tanda tangan.
“Gak betul itu saya mau nusuk. Yang ada badik di dalam tas saya,” ujarnya.
Badik itu rencananya akan dibawa kerumah yang baru.