Pelayanan RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh
RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya
Plt direktur RSU Ryacudu Kotabumi dr Syah Indra Husada Lubis mengaku di tahun ini, pihaknya akan membayarkan insentif bagi dokter spesialis.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.Co.Id, KOTABUMI - Pelaksana tugas (Plt) direktur RSU Ryacudu Kotabumi dr Syah Indra Husada Lubis mengaku di tahun ini, pihaknya akan membayarkan insentif bagi dokter spesialis.
Namun besarnya tidak sama dengan tahun lalu.
“Tahun ini insentif yang akan dibayar sebesar Rp 10 juta per dokter per bulannya,” kata dia, Senin 13 Januari 2020.
Pembayaran insentif dokter spesialis akan dibayarkan penuh, sesuai dengan arahan Pj Sekda Lampung Utara.
Walau jumlah nominalnya turun, bukan lagi Rp 15 juta per dokter perbulan.
“Tapi sudah seperti tahun 2018 nominalnya kembali Rp 10 juta perbulan perorang,” ujarnya.
Pernyataan dari Sekda juga sudah diserahkan kepada dokter spesialis, tinggal bagaimana respon mereka. Apakah tetap kembali bekerja besok, atau tidak, itu kembali kepada mereka.
• Pelayanan Poliklinik Lumpuh, Begini Tanggapan Pihak RSU Ryacudu Kotabumi
• BREAKING NEWS Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh, Pasien: Tidak Ada Dokter
• BREAKING NEWS Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Suap, Sri Widodo Tak Hadir karena Sakit
• BREAKING NEWS Longsor di Kaliawi Rusak Rumah Warga, Tembok Hancur Dihantam Bongkahan Batu Besar
“Saya belum tahu apakah besok masih berlanjut tidak ada pelayanan atau sudah bekerja, kita lihat besok,” ucapnya.
Pelayanan Poliklinik Lumpuh, Begini Tanggapan Pihak RSU Ryacudu Kotabumi
Pelaksana tugas (plt) direktur RSU Ryacudu Kotabumi, dr Syah Indra Husada Lubis membenarkan jika ditempatnya yang dipimpin sedang tidak ada pelayanan.
“Baru hari ini tidak ada pelayanan di poliklinik RSUD Ryacudu Kotabumi,” jelasnya, Senin 13 Januari 2020.
Aksi ini diketahui setelah pihaknya mendapatkan surat dari dokter spesialis yang bertugas di rumah sakit Umum daerah Ryacudu Kotabumi.
Dalam surat tersebut disampaikan ada permintaan dari mereka, agar insentif tahun 2019 untuk dokter spesialis yang tidak dibayarkan penuh.
Ada juga yang belum dibayarkan pada tahun 2018.
Permintaan tersebut langsung diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Lampung Utara.