Pelayanan RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh

RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya

Plt direktur RSU Ryacudu Kotabumi dr Syah Indra Husada Lubis mengaku di tahun ini, pihaknya akan membayarkan insentif bagi dokter spesialis.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
wikimediacommons
Ilustrasi dokter - RSU Ryacudu Akan Bayarkan Insentif Dokter Spesialis, Ini Besarannya 

“Suratnya sudah saya kasih ke pak Sekda,” katanya.

Di tahun 2019, anggaran insentif bagi seorang dokter Spesialis sebesar Rp 15 juta perbulan.

Sedangkan di tahun 2018 Rp 10 juta perbulan.

Jumlah dokter spesialis di RSUD Ryacudu sebanyak 18 orang.

Kemudian, permintaan lainnya mereka tidak melayani pasien di ruang rawat jalan serta ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

Tetapi di UGD, sebagai rumah sakit umum Daerah harus tetap melayani pasien.

“Jadi ketika ada kegawatdaruratan, tentunya maka datang saja ke RSUD Ryacudu. Kami tetap melayani. Sehingga kegawatdaruratan bisa ditangani dulu di rumah sakit ini,” jelasnya seraya mengatakan untuk perawatan rujukan dikembalikan kepada pasien.

Hasilnya, kata Indra pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan tersebut.

Ini berdasarkan pernyataan dari Pj Sekda, dimana tahun anggaran lalu, tidak bisa dibebankan di tahun anggaran 2020 ini.

Pasien Kecewa

Diketahui Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.

Di bagian pengambilan nomor pendaftaran serta nomor antrean terdapat pengumuman.

Bertuliskan 'Mohon maaf sementara untuk hari ini seluruh poliklinik RSUD Ryacudu tidak melayani rawat jalan'.

Bagi warga yang akan berobat tentunya bertanya apa penyebabnya perihal pengumuman tersebut.

Salah satunya Istiani (62) warga Kecamatan Sungkai Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved