Pelayanan RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh
BREAKING NEWS Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh, Pasien: Tidak Ada Dokter
Pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.Ini dikarenakan tidak ada layanan di tempat tersebut.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.
Ini dikarenakan tidak ada layanan di tempat tersebut, Senin 13 Januari 2020.
Elvina (52) warga desa Candimas, ABUNG Selatan mengaku tidak mengetahui jika ada penghentian pelayanan sementara di Poliklinik RSUD Ryacudu Kotabumi.
Ia datang ke rumah sakit pelat merah tersebut untuk ke poli syaraf.
“Saya sudah datang ke sini gak taunya gak ada pelayanan. Ya terpaksa kembali lagi,” ujarnya.
"Baru pertama kali ini, ketika akan berobat tidak ada pelayanan di rumah sakit,"
Ia berencana akan mengecek kesehatannya.
• RSU Ryacudu Kotabumi Diharapkan Lolos Akreditasi Paripurna
• Tanggapan Direktur RSU Ryacudu Kotabumi Soal Tuntutan Tenaga Medis
• Komisi II DPR RI Sebut Anggota KPU yang Kena OTT KPK Harus Diberi Sanksi Tegas
• BREAKING NEWS Dikabarkan Ada Teror Bom di Hotel Bukit Randu
Senada dikatakan Mansur (70) warga Kota Alam, Kotabumi selatan mengaku datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk berobat ke ruang syarat.
Ketika sampai, ia hanya ditemui oleh perawat.
“Tadi dibilang sama perawat tidak ada dokternya. Ya kecewa pastilah,” jelasnya.
Ketiadaan pelayanan ini, diterangkannya sudah dua kali terjadi, selama dirinya datang ke RSUD Ryacudu.
Yang pertama di tahun 2019 lalu, Ia juga datang berobat tidak ada dokternya, sama dengan hari ini.
Ia berharap kepada rumah sakit tidak seperti ini pelayanannya.
Tanggapan Direktur RSU Ryacudu Kotabumi Soal Tuntutan Tenaga Medis
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar rapat dengar pendapat, soal tindak lanjut atas aspirasi perawat dari RSU Ryacudu beberapa waktu lalu, Senin 7 Januari 2019.
Rapat dipimpin oleh Nurdin Habim selaku wakil ketua I DPRD Lampung Utara, dihadiri oleh 16 anggota DPRD Lampung Utara lintas komisi.