Plt Direktur RS Ryacudu Diancam

Kronologi Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Diduga Diancam Oknum PNS

Kasatreskrim Polres Lampura Ajun Komisaris M Hendrik Apriliyanto menjelaskan kronologi kasus dugaan pengancaman Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung
Edison pelaku pengancaman terhadap Plt Dirut RSUD Ryacudu diperiksa anggota Satria krim Polres Lampung Utara, Kamis 16 Januari 2020. Kronologi Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Diduga Diancam Oknum PNS 

Akan tetapi, dirinya mengaku hari ini lupa membawa kunci rumahnya, sehingga sajam tersebut terbawa di dalam tas kerjanya.

Selain itu, ia juga menampik adanya dendam pribadi terhadap pimpinan RSUD Ryacudu.

“Saya pegawai di RSUD Ryacudu Kotabumi golongan III C,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota satuan reskrim Polres Lampung Utara mengamankan oknum pegawai negeri sipil (PNS) bertugas di RSUD Ryacudu Kotabumi, Kamis 16 Januari 2020.

Pegawai tersebut diketahui bernama Edison.

Ia diduga melakukan pengancaman terhadap pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr Syah Indra Husada Lubis.

Tidak Ada Dokter Pelayanan Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi Lumpuh

Pelayanan di Poliklinik RSU Ryacudu Kotabumi lumpuh.

Ini dikarenakan tidak ada layanan di tempat tersebut, Senin 13 Januari 2020.

Elvina (52) warga desa Candimas, ABUNG Selatan mengaku tidak mengetahui jika ada penghentian pelayanan sementara di Poliklinik RSUD Ryacudu Kotabumi.

Ia datang ke rumah sakit pelat merah tersebut untuk ke poli syaraf.

“Saya sudah datang ke sini gak taunya gak ada pelayanan. Ya terpaksa kembali lagi,” ujarnya.

"Baru pertama kali ini, ketika akan berobat tidak ada pelayanan di rumah sakit,"

Ia berencana akan mengecek kesehatannya.

Senada dikatakan Mansur (70) warga Kota Alam, Kotabumi selatan mengaku datang ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk berobat ke ruang syarat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved