Istri Siapkan Ponsel Khusus untuk Bunuh Suaminya Hakim PN Medan Jamaludin
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan, Jamaludin (55). Zuraida Hanum siapkan ponsel khusus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berencana hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaludin (55).
Zuraida Hanum, istri korban yang juga otak pembunuhan, ternyata menyiapkan ponsel khusus untuk menjalankan aksi pembunuhan terhadap Hakim PN Medan, Jamaludin.
Fakta itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan tahap 2 yang berlangsung pada Kamis (16/1/2020).
Sebanyak 54 adegan diperankan dalam rekonstruksi pembunuhan tahap 2 terhadap Hakim Jamaludin (55).
Rekonstruksi berlangsung di dalam rumah korban, di sebuah rumah putih berlantai 3 di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
• Pembunuh Hakim PN Medan Dijanjikan Bayaran Umrah Gratis Senilai Rp 100 Juta, 5 Fakta Terungkap
• Dua Eksekutor Hakim PN Medan Jamaludin Tak Berdaya Ikuti Perintah Zuraida Hanum, Karena Alasan Ini?
• Oknum Perwira TNI AD Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Kontraktor, Disidang Kasus Perzinaan
• AKBP Andi Sinjaya Ghalib Dicopot, Pelapor Kasus Pemerasan Rp 1 Miliar Minta Maaf
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, didampingi pihak Kejaksaan Negeri dan Polrestabes, rekonstruksi untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
"Kemarin sudah dilakukan (tahap) perencanaan, dan hari ini laksanakan rekonstruksi untuk persiapan eksekusi dan pembuangan," kata Martuani Sormin.
Dijelaskannya, rekonstruksi tersebut untuk membantu jaksa dalam menyusun dakwaan atau tuntutan, mulai dari perencanaan sampai eksekusi.
Sehingga, unsur yang dituduhkan penyidik adalah Pasal 340 pembunuhan berencana.
Mulai dari 24 November 2019, kata dia, ketiga tersangka ini melakukan rapat terakhir.
Hal tersebut untuk pengecekan kesiapan.
Dan, seorang tersangka mengecek istri korban, untuk memastikan Hakim Jamaludin memang harus dibunuh atau tidak.
Mereka pun sepakat bahwa Hakim PN Medan tersebut akan dibunuh.
Lalu tanggal 25 November 2019, istri korban memberikan uang untuk membeli perlengkapan yang digunakan oleh para pelaku dalam eksekusi.
Di antaranya, sarung tangan, jaket, dan ponsel dua unit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/istri-siapkan-ponsel-khusus-untuk-bunuh-suaminya-hakim-pn-medan-jamaludin.jpg)