Begal Ditangkap di Bandar Lampung
Pelaku Bantah Bawa Motor Curian, Polisi Temukan Kunci Kontak Sudah Rusak
Dari hasil pemeriksaan, Honda Beat tersebut mengalami kerusakan di bagian kunci kontak. Polisi menduga motor tersebut hasil curian.
Penulis: Joviter Muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (16/1/2020).
Kedua pria itu bernama Tamrin dan Adi.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti Honda Beat warna pink tanpa nopol yang diduga hasil curian.
Namun, tersangka Adi mengaku motor itu bukan hasil curian.
"Itu motor punya saya sendiri, Pak," ujar Adi.
• BREAKING NEWS Bawa Motor Tanpa Pelat, Dua Begal Diringkus Satlantas
• Kabur ke Gang Buntu, Dua Begal Diciduk Polisi
• Bobol Rumah di Terusan Nunyai, 2 Pelaku Diringkus Polisi
• Diduga Mati Mesin Saat Melintas di Tanjakan Karau Cukuh Balak, Sopir Pikap Tewas Saat Masuk Jurang
Dari hasil interogasi, terungkap peran keduanya saat beraksi.
Adi kebagian peran sebagai joki.
Sementara rekannya Tamrin menjadi eksekutor.
"Baru kali ini, Pak," timpal Tamrin.
Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Adi.
Dari hasil pemeriksaan, Honda Beat tersebut mengalami kerusakan di bagian kunci kontak.
Polisi menduga motor tersebut hasil curian.
"Kami masih memeriksa keduanya karena dari BB yang kami amankan keduanya merupakan spesialis curanmor," beber Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Kapolres menerangkan, keduanya diamankan saat anggota Satlantas sedang mengatur lalu lintas di seputaran Jalan Urip Sumoharjo.
Saat polisi hendak melakukan pemeriksaan, keduanya langsung melarikan diri.