Begal Ditangkap di Bandar Lampung

Pelaku Bantah Bawa Motor Curian, Polisi Temukan Kunci Kontak Sudah Rusak

Dari hasil pemeriksaan, Honda Beat tersebut mengalami kerusakan di bagian kunci kontak. Polisi menduga motor tersebut hasil curian.

Penulis: Joviter Muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Joviter
Dua tersangka curanmor diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (16/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kamis (16/1/2020).

Kedua pria itu bernama Tamrin dan Adi.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti Honda Beat warna pink tanpa nopol yang diduga hasil curian.

Namun, tersangka Adi mengaku motor itu bukan hasil curian.

"Itu motor punya saya sendiri, Pak," ujar Adi.

BREAKING NEWS Bawa Motor Tanpa Pelat, Dua Begal Diringkus Satlantas

Kabur ke Gang Buntu, Dua Begal Diciduk Polisi

Bobol Rumah di Terusan Nunyai, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Diduga Mati Mesin Saat Melintas di Tanjakan Karau Cukuh Balak, Sopir Pikap Tewas Saat Masuk Jurang

Dari hasil interogasi, terungkap peran keduanya saat beraksi.

Adi kebagian peran sebagai joki.

Sementara rekannya Tamrin menjadi eksekutor.

"Baru kali ini, Pak," timpal Tamrin.

Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Adi.

Dari hasil pemeriksaan, Honda Beat tersebut mengalami kerusakan di bagian kunci kontak.

Polisi menduga motor tersebut hasil curian.

"Kami masih memeriksa keduanya karena dari BB yang kami amankan keduanya merupakan spesialis curanmor," beber Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.

Kapolres menerangkan, keduanya diamankan saat anggota Satlantas sedang mengatur lalu lintas di seputaran Jalan Urip Sumoharjo.

Saat polisi hendak melakukan pemeriksaan, keduanya langsung melarikan diri.

Mereka meninggalkan sepeda motornya begitu saja.

"Dikejar oleh anggota, akhirnya ditangkap setelah terjebak di gang buntu," ujar Kapolres.  

Dua pria yang diringkus polisi diduga baru saja menjalankan aksi pencurian.

Pasalnya, mereka kedapatan membawa senjata api rakitan berikut amunisi.

Polisi juga mendapati sejumlah kunci T di saku mereka.

Anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap dua pelaku diduga begal di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Saat itu, keduanya meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna pink tanpa pelat nomor. 

Kapolres Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua pria itu bernama Tamrin dan Adi.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru aktif.

Selain itu, dari saku kedua pelaku ditemukan sejumlah kunci T. 

"Pengakuannya, motor itu milik salah satu pelaku. Tapi kami mencurigai bahwa motor itu merupakan hasil petikan yang baru saja mereka lakukan," jelasnya. 

Tamrin, warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, mengaku baru kali ini beraksi.

"Baru kali ini, Pak," ujarnya saat diinterogasi polisi. 

Yan Budi Jaya menuturkan, kedua begal itu meninggalkan motornya begitu saja saat dihentikan polisi.

Lalu mereka melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi.

Apesnya, jalan yang mereka tuju adalah sebuah gang buntu.

Mereka pun hanya bisa pasrah saat diamankan polisi yang mengejarnya.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved