Pria Datang ke Masjid Pura-pura Mualaf Kelabui Ustaz demi Harta

Tersangka EKS datang ke masjid berpura-pura ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALANGKARAYA - Pura-pura ingin menjadi mualaf, pria ini perdayai seorang ustaz di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Atas aksinya tersangka berinisial EKS (35) ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Palangkaraya.

"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangkaraya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangkaraya, Rabu, seperti ditulis Antara.

Gultom mengatakan, EKS menipu dan mencuri barang milik seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangkaraya.

Kaesang Selamatkan Mantan Ketua DPR Marzuki Alie dari Penipuan

Managemen PT KAI Laporkan 2 Pelaku Penipuan Penerimaan Pegawai KAI ke Polda Metro Jaya

Kerangka Manusia Ditemukan Duduk di Sofa Buat Geger Warga Bandung

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri

Tersangka EKS datang ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan alias mualaf, agar orang kasihan dengan dirinya.

"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom.

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12/2019) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Siang itu, tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam, Jalan G Obos Induk menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.

Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.

"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.

Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor, langsung pergi dari kediaman korban dan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp3,5 juta.

Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya.

Di Kapuas, uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved