Tribun Bandar Lampung
Warga Keluhkan JPO di Jalan Teuku Umar yang Nyaris Tak Beratap
JPO yang ada di beberapa titik kota Bandar Lampung mengalami kerusakan salah satunya JPO di Jalan Teuku Umar.
Penulis: Deni Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Kondisi atap Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) rusak dan nyaris tak beratap sebanyak 18 helai di Jalan Teuku Umar, Tanjungkarang Pusat, Kamis (16/1/2020).
JPO yang ada di beberapa titik kota Bandar Lampung mengalami kerusakan salah satunya JPO di Jalan Teuku Umar.
Warga sekitar Ijam mengatakan, JPO tersebut masih digunakan oleh pejalan kaki seperti anak sekolah, orang tua dan pejalan kaki lainnya.
Meskipun kondisi atap sudah mengalami kerusakan dan beberapa atapnya sudah copot.
"Kalau untuk jembatan ini sih masih rutin digunakan, biasanya oleh anak-anak sekolah, ibu-ibu dan yang lainnya", ungkap Ijam.

Adanya kerusakan tersebut beberapa pengguna penyeberangan pun berharap kepada pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan karena JPO ini rutin digunakan oleh masyarakat.
• Yuhadi: JPO Jangan Cuma untuk Pasang Iklan
• Alasan Dishub Tutup JPO Jalan Kartini Depan Rumah Makan Garuda
• Satu-Satunya Akses Jalan 69 KK di Pardasuka Longsor
• Jadwal Kapal Eksekutif Tahun 2020 dan Cara Beli Tiket Kapal di Pelabuhan Merak Pakai e-Money

"Ya saya berharap sama pemerintah atau pihak yang terkait untuk segera diperbaiki, kalau atapnya tidak ada begini bagaimana mau berlindung, apalagi sekarang musim hujan", kata salah satu pengguna JPO.
Pembangunan JPO Depan SDN 2 Rajabasa Menanti Investor
Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung belum mendapatkan investor yang siap membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan SDN 2 Rajabasa Jalan ZA Pagar Alam.
Kadishub Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, sejak 20 Desember 2019 lalu pihaknya telah menawarkan ke beberapa pihak swasta untuk membangun JPO di titik ini.
"Kita sudah mencari investor atau pihak ke tiga yang sanggup membangun JPO tersebut sejak Desember lalu namun sampai saat ini belum mendapatkan jawaban," terang Husna kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (4/12/2020).
Penawaran diajukan ke beberapa pengusaha konstruksi di Bandar Lampung yang dianggap siap.
Menurut Husna penawaran memang baru dilakukan sebatas pembicaraan dan belum secara resmi.
"Sudah kita tawarkan ke beberapa pengusaha konstruksi yang siap tapi sampai hari ini kita belum dapat jawaban," kata dia.
Namun pihaknya enggan membeberkan secara rinci perusahaan konstruksi mana saja yang sudah diberi penawaran.
"Jangan dong (membeberkan nama perusahaannya). Karena belum tentu mereka mau menyanggupi," ujar Husna.
Namun Husna membeberkan penawaran ini diajukan ke pengusaha lama yang juga telah membangun JPO di Bandar Lampung maupun pengusaha-pengusaha baru.
Penawaran ke pengusaha baru ini dinilainya untuk menjaring investor baru mengingat pengusaha lama memiliki tanggungjawab untuk perawatan JPO yang telah dibangun sebelumnya.
Mengenai rincian biaya untuk pembuatan JPO pihaknya belum mengetahui.
Karena pihaknya hanya melakukan riset terkait pemanfaatan JPO dan dari sisi keselamatan lalu lintas.
"Makanya kita tawarkan ke pihak ketiga dan mereka yang menghitung dan membangun sendiri. Karena kita kan tidak terima dana dari mereka," jelasnya.
Dalam proyek JPO menurutnya Pemkot tidak meminta bantuan kepada pihak swasta namun melalui mekanisme kerjasama untuk dibangunkan JPO.
Terkait keuntungan yang bakal didapatkan investor, sambung dia, tentunya akan ada margin yang didapatkan tergantung hasil keputusan dengan pemerintah kota.
"Biasanya mereka (pihak ketiga) punya margin untuk pemasangan billboard atau iklan," tambah dia.
Namun untuk pembiayaan iklan dan lain-lain diakuinya bukan ranah dishub. Melainkan ke dispenda dan disperkim.
"Kita teknis pemanfaatan JPO dan sisi keselamatan lalu lintasnya saja," sambungnya.
Dishub sendiri telah selesai melakukan kajian dan survey langsung dimana menghitung bangkitan dan tarikan kendaraan yang ada termasuk luas jalanannya di titik tersebut.
"Juga menghitung volume lalu lintas dan pengguna jalannya dalam hal ini ya anak sekolah tadi dan juga orangtua. Memang layak untuk dibuatkan JPO," bebernya.
Soal rencana JPO di dekat flyover Mall Boemi Kedaton (MBK) Jalan ZA Pagar Alam yang diusulkan masyarakat untuk dibangun, pihaknya mengaku belum melakukan kajian sampai rencana JPO depan SDN 2 Rajabasa mendapatkan investor terlebih dahulu.
Namun yang pasti keberadaan JPO di dekat flyover MBK nantinya jangan sampai menganggu pengguna jalan.
"Titik JPO yang diusulkan dekat dengan flyover (MBK), kita lihat dulu manajemen rekayasanya. Dengan adanya JPO jangan sampai justru menghambat pandangan pengendara," terang dia.
Pandangan yang dimaksud, terusnya, dimana jangan sampai keberadaan JPO menganggu penglihatan pengendara dari bawah untuk melihat kendaraan yang turun dari flyover maupun penglihatan pengendara dari flyover yang turun ke bawah.
Agar tetap bisa melihat orang yang menyeberang ataupun kendaraan yang berlalu lalang di situ.(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)