Tim Hukum PDI-P Temui Dewas KPK, Pertanyakan Surat yang Dikibas-Kibaskan di Kantor DPP PDI-P
Legislator Komisi III DPR RI itu mempertanyakan apakah memang betul petugas tersebut membawa surat penggeledahan, padahal saat itu masih dalam penyeli
Jubir KPK Sebut Sudah sesuai SOP
Permintaan Tim Hukum PDIP kepada dewan pengawas KPK untuk memeriksa penyelidik KPK yang datang untuk menyegel kantor DPP PDI-P pada Kamis (9/1/2020), tak dituruti KPK.
Menurut Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyelidik yang bertugas di kantor DPP PDIP sudah disertai surat tugas. Maka dari itu mereka sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Iya (tak memberi sanksi), artinya memang secara aturan, secara hukum acaranya, memang sudah menjalankan tugas penyelidikan. Makanya itu sah, karena memang ada surat tugasnya," ujar Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Seusai bertemu Dewas KPK yang diwakili Albertina Ho Kamis kemarin, Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan tiga orang tim KPK yang bertandang ke kantor DPP PDIP berniat untuk menggeledah.
Ali pun membantah pernyataan tim kuasa hukum.
Ia mengatakan tim KPK yang ke kantor DPP PDIP hanya membawa surat penyegelan.
Alasannya, Ali menjelaskan, saat itu kasus suap pergantian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih 2019-2024 masih dalam tahap penyelidikan.
Jadi, katanya, tak ada upaya penggeledahan melainkan hanya untuk menyegel.
"Jadi kami memastikan bahwa tim tidak mungkin membawa surat penggeledahan. Karena kita tahu sesuai hukum acara, surat penggeledagan adalah dilakukan ketika sudah proses penyidikan," jelasnya.
"Jadi sekali lagi kami pastikan, itu bukan surat penggeledahan, tapi surat tugas penyelidikan pada saat itu," tukas Ali.
PDIP tunjuk Maqdir Ismail Cs
DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi berkembangnya kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumunan tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan dipimpin langsung Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah.
Pengumuman tersebut dilakukan di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.