Tim Hukum PDI-P Temui Dewas KPK, Pertanyakan Surat yang Dikibas-Kibaskan di Kantor DPP PDI-P 

Legislator Komisi III DPR RI itu mempertanyakan apakah memang betul petugas tersebut membawa surat penggeledahan, padahal saat itu masih dalam penyeli

Editor: Romi Rinando
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tim Hukum PDIP Temui Dewan Pengawas KPK. Tim hukum PDIP selesai bertemu dengan Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. 

Dalam pertemuan tertutup tersebut, tim hukum menyampaikan hasilnya.

Salah satunya yakni soal laporan PDIP terkait adanya upaya penggeledahan petugas KPK di kantor DPP PDIP.

"Ketika tanggal 9 Januari 2020 ada orang yang mengaku dari KPK, ada tiga mobil, bahwa dirinya punya surat tugas untuk penggeledahan, tetapi ketika diminta melihat hanya dikibas-kibaskan," kata Koordinator tim hukum PDIP I Wayan Sudirta di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).

I Wayan Sudirta pun sempat mempertanyakan apakah surat yang dikibas-kibaskan petugas KPK tersebut sudah ditandatangani Dewan Pengawas.

Sebab menurutnya, dalam UU KPK yang baru, giat penggeledahan harus ada izin Dewan Pengawa KPK.

ILC TV One Selasa Malam Bahas KPK Masih Bertaji?

Sindiran Tajam Mantan Ketua KPK Abraham Samad Soal OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Harun Masiku Pergi ke Singapura 2 Hari Sebelum OTT, KPK Kecolongan?

"Kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-undang korupsi sampai KPK sudah pasti bukan surat izin penggeledahan, karena pada hari itu pagi itu jam 06.45 WIB belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka berarti masih tahap penyelidikan," ujar I Wayan.

Legislator Komisi III DPR RI itu mempertanyakan apakah memang betul petugas tersebut membawa surat penggeledahan, padahal saat itu masih dalam penyelidikan.

"Tapi apa yang terjadi? Humas KPK membantah itu bukan surat penggeledahan. Bayangkan, bagaimana bisa seorang petugas bisa menyelonong ke sana kemudian mengaku membawa surat penggeledahan, lalu tiba-tiba Humas KPK mengatakan itu bukan surat penggeledahan?" katanya

Sebagai informasi dalam rentetan peristiwa yang terjadi di DPP PDIP, ada petugas KPK yang datang ke lokasi.

Hal itu berkaitan dengan kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Petugas KPK yang datang pada pagi itu diduga akan menggeledah dan menyegel ruang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, petugas KPK tak mendapatkan izin masuk dari petugas keamanan DPP PDIP, Kamis (9/1/2020).
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri pun mengatakan bahwa yang datang ke DPP PDIP adalah tim penyelidik, bukan penyidik.

"Saat itu bukan penggeledahan. Itu adalah proses pengamanan tempat (penyegelan) dan bukan dilakukan oleh penyidik," kata Ali Fikri, Selasa (14/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved