Istri Akui Selingkuh di Depan Hakim, Suaminya Dipenjara

Seorang istri mengakui bahwa dirinya selingkuh di depan hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri

Dok. Polres Nagan Raya
Rekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan yang menewaskan Wakidi dengan tersangka Hasbi di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada Oktober 2019. Istri Akui Selingkuh di Depan Hakim, Suaminya Dipenjara. 

Ia menilai pembunuhan tersebut sangat keji.

Sehingga, anaknya kini menjadi yatim.

Istri dibunuh karena selingkuh

Kasus selingkuh berujung maut juga terjadi di luar negeri.

Akibat tepergok selingkuh di rumah, seorang istri ditembak mati suaminya.

Korban yang masih berusia 19 tahun ditembak di bagian kepala.

Peristiwa bermula saat pelaku yang juga suami korban, memergoki istrinya sedang Berhubungan Badan dengan pria lain.

Sang istri dan selingkuhannya tepergok selingkuh di dalam rumah pasangan suami istri itu.

Kejadian istri ditembak mati suaminya tersebut terjadi di selatan Meksiko.

Korban bernama Osmara J Martinez.

Ia ditembak suaminya ketika berada di gang di Kota Tehuantepec.

Polisi menduga si suami menyerang Osmara ketika pulang ke rumah.

Ia memergoki istrinya sedang Berhubungan Badan dengan pria lain.

Diberitakan La Prensa via Daily Mirror, Jumat (13/12/2019), suami Osmara bernama Alfonso ER.

Ia langsung murka saat melihat istrinya sedang selingkuh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved