Buronan Begal Tertangkap di Tanggamus
Sebelum Diringkus, DPO Begal yang Nyamar sebagai Polisi Ada di Tempat Ini Rencanakan Curanmor
Dari keterangan tersangka sebelum ditangkap, dirinya berada di tempat ini merencanakan pencurian motor.
Erwin bisa ditangkap saat Tekab 308 dan Polsek Pugung berhasil mengidentifikasi keberadaannya saat berada di Pasar Wonosobo, Kecamatan Wonosobo.
"Terhadap Erwin telah dilakukan upaya paksa penangkapan saat dia berada di Pasar Wonosobo, kemarin Jumat, 17 Januari 2020 pukul 14.30 WIB," ujar Edi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu (18/1/2020).
Ia menambahkan, polisi melakukan tindakan tegas terukur saat tersangka berusaha kabur dalam pengembangan barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan.
"Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kiri, sebab membahayakan petugas dan warga saat pencarian barang bukti," ujar Edi.
Saat ini tersangka dan barang bukti alat kejahatan berupa sepeda motor Yamaha Vixion nopol B 3045 NXG warna hitam diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)