Wanita di Lampung Rekam Video Intim Bersama Suami Orang, Terungkap setelah Ditonton Istri

Ternyata, uang belum diberikan, video asusila tersebut sudah beredar di media sosial Facebook dan ditonton oleh istri SI.

TRIBUN LAMPUNG
Wanita di Lampung Rekam Video Intim Bersama Suami Orang, Terungkap setelah Ditonton Istri 

"Ternyata, korban belum sempat memberikan uang kepada pelaku, tapi pelaku sudah mengunggah Video tersebut ke keluarga korban dan medsos," jelas Sandy Galih Putra.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, lanjut Sandy Galih Putra, korban akhirnya melapor ke Mapolres Tulangbawang, pada Senin (13/1/2020).

Berbekal laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa (14/01/2020) sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam perkara ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ponsel merek Oppo jenis F7 warna hitam.

Kemudian, polisi juga menyita 14 lembar tangkapan layar percakapan dan postingan Facebook serta 1 Video bermuatan Asusila durasi 4 menit 56 detik.

Berdasarkan keterangan pelaku, JI merekam sendiri adegan intimnya dengan SI.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tulangbawang.

Sandy Galih Putra mengatakan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," tandas Sandy Galih Putra.

Dosen di Bali Ancam Sebar Video Dewasa Mahasiswinya

Kasus Asusila penyebaran Video juga terjadi di Bali.

I Putu Eka Swastika alias Eka (26) kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (18/2/2019).

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua I Gde Ginarsa, mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi digelar secara tertutup.

Oknum dosen cabul di kampus swasta Denpasar itu didudukan di kursi pesakitan, lantaran diduga menyebarkan Video dan foto pornografi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved