Lurah Datangi Pemkot Bandar Lampung
Polemik Lurah dengan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik Unila
Dedy Hermawan melanjutkan, seharusnya, yang banyak protes mengenai carut marut data PKH adalah masyarakat, bukan antarlembaga pemerintah.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Polemik yang terjadi antara Lurah di Bandar Lampung dengan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Lampung (Unila).
Menurut pengamat kebijakan publik Unila Dedy Hermawan, baik para Lurah maupun Yusuf Kohar, harus duduk bersama untuk mencari solusi mengenai data PKH tersebut.
Dedy Hermawan menilai, permasalahan data PKH tak hanya terjadi di Lampung tetapi secara nasional.
Menurutnya alangkah lebih baik sekalipun menerima kritikan dari masyarakat soal ada data PKH yang dinilai kurang tepat sasaran, bisa dibicarakan secara bersama-sama di tingkat eksekutif.
"Terlebih sama-sama lembaga eksekutif, sebaiknya duduk bersama mencari jalan keluarnya. Mestinya pak wakil wali kota agak menahan diri karena beliau bagian dari pemerintahan pusat dan yang ada di daerah," kata Dedy Hermawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (22/1/2020) sore.
• BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?
• Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot karena Tak Terima Disebut Wakil Wali Kota Kerja Tak Benar
• Pedagang Minta Perwakilan PT Way Halim Datang ke Lokasi Penggusuran untuk Mediasi
• Pendaftaran Balon Independen Sudah Dibuka Sejak Desember 2019, Ini yang Daftar di Lamsel
Dedy Hermawan melanjutkan, seharusnya, yang banyak protes mengenai carut marut data PKH adalah masyarakat, bukan antarlembaga pemerintah.
"Kalau pemerintah memprotes pemerintah itu kan sama saja mempermalukan dirinya sendiri," ucap Dedy Hermawan.
Unsur-unsur pemerintah itu, papar Dedy Hermawan, lebih baik mengoreksi secara internal dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk membereskan data.
"Jangan mengkomplain pekerjaannya sendiri. Biarkan masyarakat yang menilai, kalau ada informasi kekacauan data PKH, kekacauan penerimaan PKH, itu harus menjadi input untuk diperbaiki," kata Dedy Hermawan.
Menurut Dedy Hermawan, terkait data PKH tersebut leading sector-nya adalah pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
"Semua kekacauan yang ada di daerah-daerah itu sebenarnya karena lemahnya manajemen dari pusat," kata Dedy Hermawan.
Dalam implementasinya, lanjut Dedy Hermawan, Kemensos bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk soal data dan penyalurannya juga banyak pihak yang terlibat.
"Dari data saja banyak pihak yang terlibat. Kemudian pengawalan program melibatkan pemerintah daerah, juga masyarakat penerimanya. Belum lagi organ-organ PKH yang turut mengawal di daerah," tandas Dedy Hermawan.
Yusuf Kohar Bungkam
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar enggan memberikan tanggapan dan memilih bungkam terkait ratusan Lurah dari 20 kecamatan di Bandar Lampung yang mendatangi kantor Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Di demo ratusan Lurah
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar menjadi sorotan Lurah-lurah se-Bandar Lampung.
Bahkan, para Lurah tersebut sampai beramai-ramai datang ke kantor Pemkot Bandar Lampung untuk menyampaikan aspirasinya.
Sekitar seratusan Lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung tersebut merasa tidak terima dengan pernyataan Yusuf Kohar.
Seperti yang disampaikan Lurah Panjang Kecamatan Panjang Sutomo.
Sutomo menegaskan jika kedatangan mereka ke kantor Pemkot Bandar Lampung adalah atas inisiatif sendiri karena merasa tidak terima dinyatakan bekerja tidak benar.
"Kami perlu jelaskan, bahwa kami datang ke sini inisiatif sendiri, tidak ada yang mengoordinir, hanya merasa keterpanggilan kami selaku Lurah di Bandar Lampung yang dianggap kinerjanya carut marut soal PKH," ungkap Sutomo saat konferensi pers di ruang Forwako Pemkot Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Pernyataan tersebut, terus Sutomo, diungkap oleh Wakil Wali Kota Yusuf Kohar saat turun ke beberapa tempat di masyarakat.
"Apa yang disampaikan bapak wakil wali kota (Yusuf Kohar) terkait carut marutnya pendataan serta pendistribusian PKH tidak lah benar," tegas Sutomo.
Sutomo mengatakan, landasan operasional program tersebut pendataannya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Itu (data PKH) pendataan dilakukan 2011 lalu. Setelah ada data BPS, ada petugas dari Kementerian Sosial yang mengeksekusi (validasi lapangan) data itu," papar Sutomo.
Verifikasi, lanjut Sutomo, didampingi oleh petugas sosial kesejahteraan masyarakat (PSKM) di tingkat kecamatan.
Lalu, lanjut Sutomo, keluar data penerima PKH yang diterima di tiap-tiap keLurahan yang ada di Bandar Lampung.
"Kedudukan Lurah di sini mengetahui bahwa ada data yang disodorkan statistik (BPS), kemudian untuk mengeksekusi data dilakukan Kemensos melalui petugasnya," ungkap Sutomo.
"Lurah hanya menunggu hasil verifikasi yang sudah dilakukan," imbuh Sutomo.
"PSKM ini menguasai secara de jure, secara aturan hukumnya."
"Kami menjelaskan ini agar tidak terjadi suasana rancu di tengah masyarakat, mencurigai Lurah, mencurigai RT," tambah Sutomo lagi.
Lurah Labuhan Ratu Kecamatan Kedaton Syamsu Nilam menambahkan, jika data PKH sumbernya dari BPS, turun dari kementerian dan ada petugasnya ada sendiri yang memverifikasi ke bawah.
"Mendata orang-orang yang wajib menerima, catatannya sudah ada dari kementerian, jadi bukan kami yang mendata," kata Syamsu Nilam.
"Kami kerja sudah siang malam, capek, belum kalau banjir. Saya rasa media lebih paham kerjaan Lurah di bawah ini," keluh Syamsu Nilam.
Datangi Pemkot
Sebelumnya, ratusan Lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, sejak pukul 08.30 WIB, sebanyak 126 Lurah ini berkumpul di halaman kantor.
Saat ditanya, beberapa di antaranya memilih bungkam mengenai kedatangan mereka untuk apa.
Namun, melalui Lurah Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Rosbandi, mewakili ratusan Lurah yang hadir, akhirnya menyampaikan maksud kedatangan mereka ke kantor pemkot.
Rosbandi mengatakan, mereka akan memberikan hak jawab terkait data program keluarga harapan (PKH).
Menurut Rosbandi, data PKH bukan kewenangan pihak keLurahan.
"Jadi di sini ada pernyataan Bapak Wakil Wali Kota di depan publik di beberapa tempat, bahwa data PKH ini dikatakan nggak bener, kami ingin menyampaikan hak jawab terkait itu," ungkap Rosbandi, Rabu (22/1/2020).
Lurah Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Hendry Satria menambahkan, terkait PKH ini, ditujukan untuk keluarga pra sejahtera dan tidak benar jika yang mendapatkan adalah keluarga RT, Lurah, atau camat yang dianggap mampu.
"Mengenai datanya itu verifikasi di bawah ada tim kementerian sosial sendiri bukan dari pihak RT atau keLurahan, kami hanya memfasilitasi," ungkap Hendry.
"Data 2015 di keLurahan saya yang diverifikasi 380 keluarga, yang berhasil keluar datanya 172 keluarga," imbuh Hendry.
Hendry menegaskan, tidak ada kewenangan Lurah untuk mengusulkan warga ke data PKH.
"Katanya, kalau kenal RT, Lurah, camat, bisa dapat PKH, itu tidak benar," tegas Hendry.
Namun, lanjut Hendry, untuk Tahun 2019, pihak keLurahan bisa mengusulkan siapa saja penerima PKH.
Hendry mengatakan, pihaknya telah mengusulkan data sebanyak 224 keluarga dan 138 di antaranya sudah diverifikasi namun belum ada yang gol.
"Saya bicara by data, sudah mengusulkan dari bawah tapi nggak gol. Jadi nangis saya kalau dibilang punya kewenangan mencoret atau menambah data," tandas Hendry.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)