Lurah Datangi Pemkot Bandar Lampung
BREAKING NEWS Ratusan Lurah Datangi Kantor Pemkot Bandar Lampung, Gara-gara Wakil Wali Kota?
Ratusan lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ratusan Lurah dari 20 kecamatan yang ada di Bandar Lampung menyambangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu (22/1/2020).
Pantauan Tribunlampung.co.id, sejak pukul 08.30 WIB, sebanyak 126 Lurah ini berkumpul di halaman kantor.
Saat ditanya, beberapa di antaranya memilih bungkam mengenai kedatangan mereka untuk apa.
Namun, melalui Lurah Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Rosbandi, mewakili ratusan Lurah yang hadir, akhirnya menyampaikan maksud kedatangan mereka ke kantor pemkot.
Rosbandi mengatakan, mereka akan memberikan hak jawab terkait data program keluarga harapan (PKH).
• BREAKING NEWS Tak Terima Digusur, Puluhan PKL Depan PKOR Way Halim Bersitegang dengan Satpol PP
• Data Center Pemkot Bandar Lampung Ditarget Rampung Tiga Bulan
• Demi Tugas, Guru SDN 3 Banjar Agung Nekat Berjalan Kaki Terobos Banjir Menuju Sekolah
• Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2019 untuk Wilayah Lampung
Menurut Rosbandi, data PKH bukan kewenangan pihak keLurahan.
"Jadi di sini ada pernyataan Bapak Wakil Wali Kota di depan publik di beberapa tempat, bahwa data PKH ini dikatakan nggak bener, kami ingin menyampaikan hak jawab terkait itu," ungkap Rosbandi, Rabu (22/1/2020).
Lurah Tanjung Baru Kecamatan Kedamaian Hendry Satria menambahkan, terkait PKH ini, ditujukan untuk keluarga pra sejahtera dan tidak benar jika yang mendapatkan adalah keluarga RT, Lurah, atau camat yang dianggap mampu.
"Mengenai datanya itu verifikasi di bawah ada tim kementerian sosial sendiri bukan dari pihak RT atau keLurahan, kami hanya memfasilitasi," ungkap Hendry.
"Data 2015 di keLurahan saya yang diverifikasi 380 keluarga, yang berhasil keluar datanya 172 keluarga," imbuh Hendry.
Hendry menegaskan, tidak ada kewenangan Lurah untuk mengusulkan warga ke data PKH.
"Katanya, kalau kenal RT, Lurah, camat, bisa dapat PKH, itu tidak benar," tegas Hendry.
Namun, lanjut Hendry, untuk Tahun 2019, pihak keLurahan bisa mengusulkan siapa saja penerima PKH.
Hendry mengatakan, pihaknya telah mengusulkan data sebanyak 224 keluarga dan 138 di antaranya sudah diverifikasi namun belum ada yang gol.
"Saya bicara by data, sudah mengusulkan dari bawah tapi nggak gol. Jadi nangis saya kalau dibilang punya kewenangan mencoret atau menambah data," tandas Hendry.