Sempat Kirim Bunga, Kivlan Zen Kini Tuding Wiranto Ingin Membunuhnya
Padahal sebelumnya, Kivlan Zen sempat mengirimkan bunga untuk Wiranto, yang kala itu dirawat di rumah sakit lantaran ditikam penyerang.
Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perseteruan Mayjen Purn Kivlan Zen dengan Jenderal Purn Wiranto terus bergulir.
Padahal sebelumnya, Kivlan Zen sempat mengirimkan bunga untuk Wiranto, yang kala itu dirawat di rumah sakit lantaran ditikam penyerang.
Menurut Kivlan, bunga yang diberikan untuk Wiranto itu sebagai simbol persaudaraan.
"Bunganya sebagai suatu tanda bahwa semua manusia adalah bersaudara," tutupnya sebagaimana dilansir pemberitaan Kompas.com 16 Oktober 2019.
Selepas itu, Kivlan Zen menuding Wiranto akan membunuhnya.
Hal tersebut, Kivlan Zen sampaikan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2020.
• Minta 5 Jenderal Dihadirkan, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Lengkap di Sidang Eksepsi
• Jenderal Purn Kivlan Zen Tuding Wiranto Korupsi Uang Rp 10 Miliar
• Kivlan Zen Sebut Prabowo Bukan Blok Jokowi, Dukung Jadi Menteri karena Alasan Ini
• Kivlan Zen Mengaku Jadi Target Pembunuhan Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere
Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal itu mengatakan dirinya menjadi target operasi pembunuhan oleh empat pejabat negara.
Kivlan memperoleh informasi itu dari terdakwa lain bernama Helmi Kurniawan alias Iwan pada Desember 2018.
"Iwan menyampaikan bahwa terdakwa (saya) menjadi target operasi untuk dibunuh oleh Wiranto, Luhut Panjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere dengan eksekutornya tiga orang dari Densus 88," kata Kivlan.
Menurut Kivlan, Iwan memberitahukan sudah membunuh seorang anggota densus 88.
Iwan selanjutnya menawarkan pengawalan untuk Kivlan.
Iwan juga mengirimkan dua orang bernama Eka dan Azwarmi untuk menjadi supir sekaligus penjaga alias bodyguard Kivlan.
Kivlan menganggap target pembunuhan yang menyasar dirinya merupakan suatu niat jahat.
Atas informasi ini, dia meminta agar Wiranto dan tiga pejabat lainnya dihadirkan di pengadilan sebagai saksi.
"Jenderal TNI purnawirawan Wiranto cs sepatutnya dipanggil dalam persidangan untuk memberikan penjelasan mengenai permufakatan jahat terhadap diri saya," ucap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kivlan-zen-gugat-wiranto.jpg)