Sindikat Pencurian Mal di Lampung
Sindikat Pencurian asal Jakarta Beraksi Sambil Liburan di Lampung
Enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung ternyata beraksi sembari liburan.
Penulis: Muhammad Hardiansyah Kusuma | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Enam tersangka pencurian di Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung ternyata beraksi sembari liburan.
Mereka memilih Lampung karena dinilai lokasi terdekat.
Diketahui, keenam tersangka merupakan warga Jakarta dan Tangerang, Banten.
Mereka terdiri dari empat wanita dan dua pria.
Mereka adalah Maria Goreti (51), Susana (49), Mimin (51), Yusnia (31), Eko Leo alias Yuzar (47), dan Mujiantoro (52).
• BREAKING NEWS Sindikat Pencurian di MBK Diringkus Polisi, Ada Pasutri
• VIDEO Komplotan Pencuri Spesialis Swalayan Diringkus Petugas Polsek Kedaton
• Modus Pinjaman Fiktif, Manajer Koperasi Gelapkan Uang Rp 1 Miliar
• Kasi Kesbangpol Lambar Mengaku Dapat Ancaman dari Atasannya
Dua dari anggota komplotan tersebut berstatus pasangan suami istri, yakni Eko dan Yusnia.
Kapolsek Kedaton Muhammad Daud mengatakan, sindikat pencurian spesialis pusat perbelanjaan itu beraksi di sela berlibur di Lampung.
Yusnia, salah satu tersangka, mengaku memilih Lampung karena lokasi dekat dengan Jakarta.
"Sambil liburan dan lokasinya paling dekat," ucap Yusnia saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolsek Kedaton, Rabu (22/1/2020). (Tribunlampung.co.id/Muhammad Hardiansyah Kusuma)