VIDEO Mayat dengan Tangan Terpotong di Kebun Sawit Bumiratu Nuban Ternyata PNS Bandar Lampung
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendalami kasus penemuan mayat pria di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendalami kasus penemuan mayat pria di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Diketahui, korban bernama Agus Chaidir (54), warga Jalan Bima, Perum Dinad Bayur, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Saat ditemukan, tangan korban terpisah sekitar 20 meter dari tubuhnya.
Korban berstatus PNS dan jasadnya masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany membenarkan bahwa korban merupakan warga Rajabasa.
• Mayat dengan Tangan Terpotong di Kebun Sawit Ternyata PNS asal Bandar Lampung
• VIDEO Soal Penahanan Gaji Pegawainya, Kepala Kesbangpol Lambar Angkat Bicara
• VIDEO Jalan Rusak bak Kubangan, Begini Kondisi Penghubung 3 Desa di Candipuro Lampung Selatan
"Anaknya juga kemarin sudah ditemui, dan memang pekerjaannya UPTD di Panjang, PNS," kata Barly, Kamis (23/1/2020).
Namun, kata Barly, hal tersebut masih diperkirakan dari hasil visum.
"Mulai dari celana, sepatu, dari keterangan anak korban, itu memang punya orangtuanya," ujarnya.
Dari informasi terakhir, kata Barly, korban pergi kantor UPTD salah satu instansi di daerah Panjang dengan menggunakan sepeda motor.
"Tinggal kami tunggu tes DNA. Jika memang bersangkutan orangtua dari anak korban," tuturnya.
Barly menambahkan, pihaknya masih mem-backup kasus ini.
Saat disinggung apakah yang bersangkutan merupakan korban kriminalitas, Barly belum bisa berkomentar.
"Saat ini lidik masih jalan. Masih kami dalami lagi (motif)," tandasnya.
Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan kanan terpisah dari tubuh.