Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Dikabarkan Jadi Tempat KPK Periksa 6 Saksi, Kantor BPKP Bandar Lampung Sepi
Penyidik KPK dikabarkan memeriksa enam saksi. Salah satunya adalah Komisioner KPU Lampung Utara Aprizal Ria.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Suasana kantor BPKP Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020) sore. Penyidik KPK dikabarkan memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan suap fee proyek Lampung Utara di kantor BPKP Bandar Lampung.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.
Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara (AIM), orang kepercayaan bupati Raden Syahril (RSY), Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin (SYH), Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri (WHN), pihak swasta Chandra Safari (CHS), dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).
Dari keenam tersangka, dua orang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Keduanya yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Berita Terkait