Fahd El Fouz Kembali Diperiksa KPK, Priyo Budi Santoso Diminta Mundur dari Sekjen Partai Berkarya
Menurut dia, hal itu menunjukkan bahwa KPK serius menindaklanjuti keterangan yang ia sampaikan di persidangan dahulu.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag bernama Undang Sumantri sebagai tersangka.
Adapun penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd. Pada sekitar tahun 2017, nama Priyo dan Vasco tercantum dalam catatan penerima fee pada proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah Tahun 2011 dan pengadaan kitab suci Al Quran Tahun 2011.
Dalam surat tuntutan jaksa KPK untuk Fahd El Fouz saat itu, Priyo disebut mendapatkan fee 1 persen pada pengadaan laboratorium komputer dengan nilai proyek Rp 31,2 miliar.
Fahd juga mencatat jatah untuk pihak lain yakni fee untuk Zulkarnaen Djabar sebesar 6 persen, Vasco sebesar 2 persen, kantor 0,5 persen, Dendy 2,25 persen, dan untuk Fahd sendiri 3,25 persen. (Artikel ini telah tayang di Kompas.com)