Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Salah Satu Saksi yang Diperiksa Komisioner KPU Lampung Utara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.
Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.
"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).
• BREAKING NEWS Dalami Kasus Suap Proyek di Lampung Utara, KPK Periksa 6 Saksi
• Juru Bicara KPK Benarkan Pemeriksaan 6 Saksi Suap Proyek Lampung Utara
• Sempat Buron, Mantri Potong Alat Kelamin Bocah SD di Lampung Barat Ditangkap
• Penyair dari 8 Negara Berkumpul di Pulau Tegal Mas
Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.
"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.
Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Bandar Lampung.
Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
"Ya, hari ini dilakukan pemeriksan enam orang saksi," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).
Ali mengatakan, keenamnya diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
"Di kantor BPKP," ujarnya.
KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.
Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).
Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.
Adapun keenam saksi ini terdiri dari lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak KPU.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.
Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara (AIM), orang kepercayaan bupati Raden Syahril (RSY), Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin (SYH), Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri (WHN), pihak swasta Chandra Safari (CHS), dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).
Dari keenam tersangka, dua orang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Keduanya yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.
Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-memberi-keterangan-soal-harun-masiku.jpg)