Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS Dalami Kasus Suap Proyek di Lampung Utara, KPK Periksa 6 Saksi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Deni Saputra
Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara memberi kesaksian dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Sejumlah saksi kembali diperiksa penyidik KPK, Jumat (24/1/2020).

Kali ini, pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, setidaknya ada enam orang saksi yang dimintai keterangan.

Dapat Duit Rp 600 Juta dari Syahbudin, Bupati Agung Tukar Dolar AS untuk Umrah

Taufik Hidayat Sebut Istilah 4 Simpul di Balik Kemenangan Bupati Agung

Sempat Buron, Mantri Potong Alat Kelamin Bocah SD di Lampung Barat Ditangkap

Detik-detik Pemotor Terlindas Kereta hingga Kakinya Putus di Bandar Lampung, Terobos Palang Pintu

Adapun keenam saksi ini terdiri dari lima orang pihak swasta dan satu orang dari pihak KPU.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara.

Mereka adalah Bupati Lampung Utara Agung llmu Mangkunegara (AIM), orang kepercayaan bupati Raden Syahril (RSY), Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin (SYH), Kadis Perdagangan Lampung Utara Wan Hendri (WHN), pihak swasta Chandra Safari (CHS), dan Hendra Wijaya Saleh (HSW).

Dari keenam tersangka, dua orang sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Keduanya yakni Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh.

Sementara empat tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved