Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

BREAKING NEWS KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura

KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap 6 saksi terkait kasus suap fee proyek di Lampung Utara.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Suasana Kantor BPKP Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020) sore. KPK Lanjutkan Pemeriksaan 6 Saksi Dugaan Suap Fee Proyek Lampura di BPKP Lampung. 

Disinggung keterkaitan komisioner KPU Lampung Utara dalam perkara ini, Ali tidak mau berkomentar.

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah seorang komisioner KPU.

Ada enam saksi yang diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (24/1/2020).

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengakui adanya salah satu saksi dari unsur komisioner KPU.

"Ya (dari KPU)," ungkap Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Saksi dari KPU Lampung Utara itu bernama Aprizal Ria.

"Izal, komisioner KPU Lampung Utara," katanya.

Sementara saksi lainnya yakni Organa Putra (swasta), Tohir Hasyim (swasta), Hadi Kesuma (kontraktor), Nico (kontraktor), Guntur Laksana (kontraktor).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada enam orang saksi yang menjalani pemeriksaan di Bandar Lampung.

Mereka diperiksa terkait perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

"Ya, hari ini dilakukan pemeriksan enam orang saksi," kata Ali melalui pesan singkat, Jumat (24/1/2020).

Ali mengatakan, keenamnya diperiksa di Kantor BPKP, Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

"Di kantor BPKP," ujarnya.

KPK terus mendalami perkara dugaan suap fee proyek di Lampung Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved