Polisi Ungkap Kasus Penimbunan Gas Elpiji 3 Kilogram, Beli Rp 18 Ribu Dijual Rp 21 Ribu

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap penampung gas elpiji bersubsidi di daerah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (23/1/2020).

Dokumentasi Polda Kalbar via Tribunpontianak.co.id
Anggota Dirkrimsus Polda Kalbar saat mengamankan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi, Kamis (23/1/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus penyalahgunaan gas elpiji 3 kg.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Dermaga Sungai Durian, Jalan Sungai Durian Laut, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (23/1/2020) lalu.

Setelah mengungkap transaksi BBM subsidi di Kabupaten Melawi, kali ini tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar kembali melakukan pengungkapan kasus yang berhubungan dengan subsidi pemerintah.

Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap penampung gas elpiji bersubsidi di daerah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (23/1/2020).

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Donny Charles Go mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan niaga gas elpiji ini dilakukan di Dermaga Sungai Durian, Jalan Sungai Durian Laut, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (23/1/2020) lalu.

Ia mengatakan pelaku yang diamankan berinisial RS (28).

RS diamankan saat membongkar tabung gas LGP bersubsidi tersebut di Dermaga Sungai.

"Diawali dari informasi masyarakat terkait penampung elpiji bersubsidi, kemudian kami melakukan penyelidikan dan didapati pelaku saat itu sedang melakukan aktivitas bongkar muat barang bukti berupa gas elpiji 3 kg," jelasnya.

Di lokasi tim Dit Reskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan 160 tabung gas elpiji 3 kg dengan rincian, 80 tabung berisi gas elpiji dan 80 tabung gas kosong, serta satu unit mobil pick up untuk mengangkut tabung gas tersebut.

Pekerja menata tabung gas untuk pengisian tabung gas LPG berukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pekerja menata tabung gas untuk pengisian tabung gas LPG berukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII, Makassar, Sulawesi Selatan. (Tribun Makassar)

Kombes Pol Donny mengungkapkan modus yang digunakan RS.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan bahwa RS membeli gas bersubsidi dengan harga Rp 18.000 per tabung dari para pengantre di pangkalan.

Kemudian gas tersebut dijual kembali dengan harga Rp 21.000 di wilayah Kecamatan Terentang.

"Jadi tersangka membeli gas ini dari para pengantre di pangkalan, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi di daerah Kecamatan Terentang," kata dia.

Keluhkan Harga Gas Elpiji Naik

Banyaknya petani yang juga memanfaatkan gas elpiji 3 kilogram untuk bahan bakar mesin sedot air, membuat warga kini mulai kesulitan mendapatkannya.

Dari pantauan tribun di beberapa kecamatan, kini harga gas elpiji 3 kilogram ditingkat pengecer mencapai Rp 27 ribu pertabung.

Itu pun tidak jarak di pengecer keberadaan gas elpiji 3 kilogram habis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved