Siswa SD Disunat Malah Alat Kelaminnya Terpotong di Lambar, Polisi Tangkap Mantri Buron 3 Bulan
Kasus Sunat berujung Alat Kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, memasuki babak baru.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LIWA - Kasus Sunat berujung Alat Kelamin terpotong di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat, memasuki babak baru.
Polisi menangkap mantri SA, yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus itu.
SA ditangkap setelah sempat menjadi buronan sejak Oktober 2019.
Sementara, korban berinisial WM (10).
• Warga Gempar, Bangun Tidur Bocah 6 Tahun Menangis Kelaminnya Sudah Disunat. Ini Kata Dokter
• Alat Kelamin Bocah Terpotong Saat Disunat, Begini Tanggapan Pemkab Lampung Barat
• Amanda Nurani Buka Suara Seusai Viral, Wanita Cantik Lulusan S2 Penjual Tahu Goreng di Pinggir Jalan
• Sandiaga Tolak Tawaran Jadi Menteri karena Prabowo
Ia adalah Siswa SD.
Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan mengatakan, SA diamankan di Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, pada Rabu (22/1/2020) malam.
SA diduga melanggar pasal 83 jo pasal 64 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
SA ditangkap di kediaman R, mantan Kepala Kampung Curug Patah, Kecamatan Gunung Labuhan.
"Tersangka kita tangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/652/1X/2019/PLD LPG/RES LAMBAR, tanggal 30 September 2019, yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2019 sekira pukul 09.00 WIB. Pelapor Herman Sopyan yang merupakan orangtua korban," ungkap Made Silpa Yudiawan, Kamis (23/1/2020).
Made menjelaskan, insiden tersebut bermula saat Herman memanggil SA untuk mengkhitan anaknya, pada Senin (8/7/2019).
S mengkhitan WM dengan menggunakan alat-alat, berupa gunting Sunat, alat suntik, alat jahit kulit, dan lainnya.
“Tapi tiga hari pasca dikhitan, korban mengeluhkan sakit. Orangtua korban meminta SA untuk melakukan pemeriksaan terhadap anaknya. Tapi tidak ada niat baik dari SA,” jelas Made Silpa Yudiawan.
SA mengatakan, sakitnya akan hilang seiring dengan sembuhnya luka bekas khitan.
Namun karena tidak ada perubahan, Herman membawa anaknya ke Rumah Sakit Mitra Husada, Pringsewu, pada 28 Agustus 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pria-ditangkap-seusai-sunat-anak-sd-di-lampung-barat-korban-mesti-jalani-operasi.jpg)