Polda Lampung Dalami Kasus Bogem Mentah Siswi SMAN 9 Bandar Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung akan melakukan mediasi terhadap dugaan penganiayaan yang dialami siswi SMAN 9 Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Ist
Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Barly Ramadany. 

Saat study tour belum selesai, ANM langsung disuruh pulang ke Lampung. 

Kartika mengatakan, FRH merupakan keponakan kepala SMAN 9 Bandar Lampung.

"Saya mendapatkan informasi dari anak saya itu mimisan setelah mendapatkan perlakuan dari keponakannya kepala SMAN 9 Bandar Lampung," katanya.

Kartika mengatakan, pihak keluarga FRH sudah mendatangi rumahnya untuk minta maaf.

Tetapi, Kartika minta proses hukum tetap berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari diagnosis dokter, kata Kartika, anaknya diprediksi mengalami penyakit katarak pada usia 30 tahun. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved