Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Hotel, Terungkap Akal Bulus di Baliknya

Saat sang istri dan pria malang itu sedang asyik berduaan di kamar hotel, pelaku datang menggerebek.

Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Hotel, Terungkap Akal Bulus di Baliknya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Suami izinkan istri selingkuh hingga check in di hotel bareng. Saat keduanya sedang asyik di kamar, suami tiba-tiba datang.

Suami satu ini seolah pasrah istri tercintanya berhubungan badan dengan pria lain, ternyata di baliknya ada rencana busuk.

Ternyata itu adalah modus kejahatannya untuk memeras selingkuhan sang istri.

Ternyata pasangan suami istri RR (47) warga Lampaseh Aceh, Banda Aceh dan istrinya CM (33) warga Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, Banda Aceh ini telah menyusun skenario perselingkuhan dengan target pemerasan.

Di dalam aksi kejahatannya, RR melakukan modus operandi dengan memergoki istrinya sedang selingkuh dengan seseorang.

Padahal setingan seolah-olah CM, istrinya itu sedang selingkuh dengan seseorang sudah diatur sedemikian rupa oleh RR dan CM istrinya itu.

Tujuannya, RR bisa memeras selingkuhan istrinya itu secara jor-joran.

Pengantin Baru 2 Hari Menikah Ditangkap Polisi hingga Dipenjara, Dilaporkan Pria Selingkuhan

Pergoki Istri Selingkuh, Nasib Pria Ini Berakhir Tragis

Tetapi, konspirasi jahat yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, RR dan CM akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Polresta Banda Aceh.

Pasangan suami istri ini pun diringkus di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) setelah ada laporan dari para korbannya.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, mengatakan pasangan suami istri tersebut diringkus oleh Personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Modus berpura-pura pergoki istri sedang selingkuh dengan seseorang, akhirnya tersangka RR memeras orang yang menjadi pasangan selingkuhan istrinya itu," kata AKP Taufiq kepada Serambinews.com, Rabu (22/1/2020).

Menurut Taufiq, korban yang diperas oleh RR dan dibantu oleh istrinya CM itu berinisial THM warga Kota Banda Aceh.

Parahnya THM dipergoki oleh tersangka RR sedang berduaan dengan CM istrinya, dan seolah-olah keduanya selingkuh dan melakukan mesum.

"Memang pada saat itu korban THM dan CM dipergoki sedang berduaan di salah satu penginapan kawasan Peunayong.

Tapi, keberadaan tersangka CM menjebak THM untuk bertemu di penginapan itu sudah diskenario oleh tersangka CM dan suaminya RR, sehingga saat mereka dipergoki selingkuh, pemerasan lebih mudah dilakukan," sebut AKP Taufiq.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved