Andre Rosiade Ikut Bongkar Praktik Prostitusi Online MiChat di Padang

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama Polda Sumbar membongkar praktik prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020).

Tayang:
Kompas Devina Halim
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama Polda Sumbar membongkar praktik prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). 

Anggota DPR RI Andre Rosiade mengapresiasi tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, dalam membongkar praktik prostitusi online.

"Kita sudah berhasil membuktikan kalau di Kota Padang ada prostitusi dan kita sudah sampaikan kepada polisi. Jadi, jangan ada lagi dusta antara kita," jelas Andre Rosiade.

Andre Rosiade berharap ke depan peristiwa ini menjadi pelajaran dan menjadi pekerjaan rumah semua pihak.

"Ini bukan PR polisi saja, tetapi ini PR Pemprov dan masyarakat Sumbar serta PR Pemerintah dan masyarakat Kota Padang," tegas politisi asal Sumbar ini.

Bongkar prostitusi online

Sebelumnya, Polresta Padang berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Kota Padang.

Dari kasus tersebut, ada tiga pelaku yang diamankan beserta dua orang korban.

Kedua korban ternyata adalah seorang siswi yang masih di bawah umur.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebut, terungkapnya kasus prostitusi online anak di bawah umur berawal dari laporan kakak korban.

Diketahui, korban berinisial AY (15) dan YF (15) yang statusnya sebagai pelajar berasal dari Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tersangkut Kasus Prostitusi Online Setahun Lalu, Avriellia Shaqqila Bongkar Siapa yang Pakai Jasa

Ayam Jago Lukai Pemiliknya hingga Tewas, Darah Korban Tak Berhenti Mengucur

Gubernur Jenderal Sunda Empire Ancam Akan Menutup Negara Indonesia, Wakapolres Buka Suara

Ia menyebutkan, saat ini korban dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

“Kita mendapat informasi dari kakak salah satu dari korban yang melaporkan bahwa adiknya pergi meninggalkan rumah," katanya, Kamis (16/1/2020).

Yulmar menjelaskan, korban meninggalkan rumah satu selama sepekan, yaitu sejak 1 Januari 2020.

"Korban melakukan hal tersebut karena bujuk rayu (pelaku)," lanjutnya.

Sedangkan untuk pelaku, dikatakannya, berinisial F (35), AP (16), dan AS (16).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved