ILC TV One Selasa Malam Bahas Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin

ILC TV One Selasa 28 Januari 2020 pukul 20.00 WIB akan membahas tema Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin.

Penulis: taryono | Editor: taryono
Capture Instagram presidenilc
Karni Ilyas - ILC TV One Selasa Malam Bahas Harun Masiku, Lenyap Ditelan Angin 

"Soal temuan Tempo itu menarik. Saya rasa kalau menjadi sebuah kebenaran tidak ada alasan apa pun untuk Presiden Jokowi untuk tidak menegur instasi terkait yang telah melakukan kebohongan publik," ucap dia.

Diamini Imigrasi

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie lantas membenarkan keberadaan Harun di Tanah Air sejak 7 Januari.

Pernyataannya ini sekaligus menganulir pernyataan Kemenkumham sebelumnya yang menyebut Harun masih di luar negeri.

Menurut dia, Harun tiba di Indonesia dari Singapura dengan menggunakan maskapai Batik Air dan turun di Bandara Soekarno-Hatta.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soekarna-Hatta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Kepastian informasi ini diketahui setelah pada tanggal yang sama Ditjen Imigrasi melakukan pencegahan terhadap Harun atas permintaan KPK.

Namun, Ronny menyatakan, pihaknya terlambat dalam memproses data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

Dengan demikian, informasi keberadaan Harun baru diketahui baru-baru ini.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2F Bandara Soetta, ketika HM melintas masuk," kata Ronny.

Di lain pihak, pernyataan berbeda disampaikan oleh Arvin.

Menurut dia, pihaknya tak bisa menyampaikan informasi keberadaan Harun kepada publik lantaran masih menunggu izin dari atasannya.

Hanya saja, ia tak menyebut siapa atasan yang dimaksud.

"Perintah untuk kami menyampaikan tuh hari ini. Terkait kapan kami peroleh, saya tidak bisa katakan," kata Arvin di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).

Menanggapi informasi keberadaan Harun di Tanah Air, Menkumham justru bungkam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved