Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Kerjakan 6 Proyek di Lampura, Candra Safari Pakai Duit Sendiri: Katanya Kas Daerah Kosong

Dalam persidangan terdakwa Candra Safari mengakui jika komitmen proyek yang ditawarkan Kadis PUPR Syahbudin cukup tinggi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Kerjakan 6 Proyek di Lampura, Candra Safari Pakai Duit Sendiri: Katanya Kas Daerah Kosong. 

Candra pun mengaku jika Syahbudin meminta fee sebesar Rp 500 juta dalam pencairan pertama kali tersebut.

"Minta Rp 500, karena sudah pernah saya kasih Rp 100 ditahun 2018, maka saya pikir saya berikan uang Rp 350 juta dulu terus di bilang ini kurang Rp 150 juta," serunya.

Candra pun menuturkan jika hak Syahbudin sebesar Rp 750 juta.

"Saya banyak hutang karena pekerjaan, dan uang Rp 350 juta itu uang yang tersisa pada pembayaran untuk pekerjaan tahun 2017 dan 2018 pembayarannya," tandasnya.

Pekerjaan Bagus

Berawal dari pekerjaan yang bagus, Candra Safari diberi kepercayaan mengerjakan paket proyek Lampung Utara.

Hal ini terungkap saat terdakwa Candra Safari memberi keterangan dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri, Tanjungkarang, Senin 27 Januari 2020.

"Awalnya tahun 2016, saya ikut pekerjaan Hendri Yandi (Pegawai Pemkab) ada empat paket," kata Direktur CV Dipasanta Pratama.

Singkat cerita, kata Candra, saat dia melakukan pengawasan di lapangan, Kadis PUPR Syahbudin dan Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara melakukan sidak.

"Saat itu lagi gelar hotmix ditelpon pak kabid, bilang kalau kadis dan pak bup sidak, saya pas di lanpangan sehingga awal berkenalan dengan pak Kadis disitu," tuturnya.

"Lalu Pak Bup tanya ini kerjaan siapa, dijawab Hendri, mungkin tahu kerja saya bagus, lalu pas ketemu pak kabid bilang kenapa gak kerja sendiri, tapi ada komit didepannya, Saya bilang gak punya duit, kalau gitu kerja dengan saya aja, dua paket, bayar di akhir," imbuhnya.

Kemudian kata Candra, ia mendapatkan dua nomor paket proyek dan diminta menemui Pokja.

"Di Pokja saya diberi HPS," tuturnya.

Meski mendapat dua perkerjaan, Candra mengaku mengerjakan delapan paket proyek milik Kadis PUPR Syahbudin.

"Bahasanya ada 10 paket, 2 punya saya 8 paket pak Kadis, jadi biar gak ketahuan (jika Kadis punya paket pekerjaan) jadi 10 paket itu (diakui) punya saya," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved