Penembakan di Mesuji

Lihat Suami Ditembak Orang Tak Dikenal, Ketut Wasti Mau Jual Rumah dan Tak Mau Kembali ke Mesuji

Wajah Ketut Wasti menunjukan kelegaan, setelah mendapatkan informasi bila seorang pelaku penembakan sang suami ditangkap dan ditembak mati.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Dedi Sutomo
Ketut Wasti, istri dari Komang Tis yang menjadi korban penembakan di register 45 pada 20 Januari 2020 lalu. 

Pelaku sempat melepaskan tembakan 2 kali. Kemudian pergi. Sedangkan sang suami Komang Tis terjatuh dengan luka tembak di bagian dada dan perut.

Ketut mengatakan, sejauh yang diketahuinya, sang suami tidak pernah memiliki permasalahan dengan orang lain.

Ia pun mengaku tidak mengenal pelaku penembakan terhadap suaminya.

Ketut dan suami, sudah tinggal di Mesuji sekira 15 tahun. Tetapi anak-anak memang tinggal di Balinuraga untuk sekolah. 

Ia memiliki 5 orang anak. Ketut pun mengaku, tidak akan kembali ke Mesuji.

“Rencananya, rumah yang ada disana akan dijual saja. Sebagian untuk penyelenggaraan ngaben bapak,” kata Ketut.

Jenazah Penembak Komang Tis di Mesuji, Langsung Dipulangkan ke Pihak Keluarga

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Lampung, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dan Polres Mesuji berhasil menangkap satu pelaku penembangkan terhadap Komang Tis (41), warga register 45 SBM Mesuji pada Sabtu (25/1/2020) malam.

Pelaku diketahui berinisial M, warga Mesuji.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan membrondong tembakan ke arah petugas.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. M pun tewas terkena 2 peluru petugas.

Kapolres Mesuji, AKBP Alim menjelaskan, penyergapan yang menewaskan tersangka M, bermula saat tim gabungan resmob Polda, Polres Tuba dan Polres Mesuji melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang bersembunyi di Menggala.

Pada sekira pukul 19.00 WIB, pelaku terlihat melintas di POM Bensin Kibang, jalan lintas timur Menggala.

Polda Lampung Bantu Polres Mesuji Buru 2 Pelaku Penembakan Komang Tis

Tim lalu melakukan penghadangan terhadap tersangka. Tanpa diduga, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan dan menembak ke arah petugas.

“Kemudian dilakukan penghadangkan oleh tim. Tapi pelaku melakukan perlawanan menembah salah satu anggota yang menghadang,” kata AKBP Alim, Minggu (26/1/2020).

Karena tersangka melawan, petugas polisi pun melakukan tindakan tegas terukur. Tersangka terkena dua kali tembakan petugas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved